Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 November 2025

Kemenko Polhukam RI Lakukan Peninjauan ke Tiga Diskotek yang Telah Dirubuhkan

Muhammad Irsan - Jumat, 22 Agustus 2025 10:48 WIB
38 view
Kemenko Polhukam RI Lakukan Peninjauan ke Tiga Diskotek yang Telah Dirubuhkan
Dok:Humas Polres Binjai
TINJAU : Rombongan dari Kemenko Polkam RI saat meninjau langsung lokasi eks THM Marcopolo di Jalan Sei Petani, Dusun Tanjung Pamah, Deli Serdang Kamis (21/8/2025).
Binjai(harianSIB.com)

Rombongan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI meninjau langsung sejumlah lokasi eks tempat hiburan malam (THM) yang sebelumnya sudah dirubuhkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) bersama tim gabungan, Kamis (21/8/2025).

Peninjauan ini dipimpin oleh Irjen Desman Sujaya Tarigan, selaku Kepala Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Kemenko Polkam RI turut didampingi sejumlah pejabat tinggi lainnya, seperti Brigjen TNI Gausudin Amin Yusuf, Brigjen Pol Hery Sasongko, KBP Wahyu Imam Santoso, KBP Kurnia Ningsih, serta Prof. Imron Cotan beserta jajaran dari Polresta Deli Serdang dan Polres Binjai.

Peninjauan dimulai dari eks Diskotik Marcopolo Jalan Sei Petani, Dusun Tanjung Pamah, Deli Serdang. Selanjutnya, rombongan bergerak ke eks CDI (Café Duku Indah) di Jalan Sei Musi, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, dan terakhir ke eks Diskotik New Blue Star di Jalan Sei Musi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Selain tidak memiliki izin, ketiga lokasi tersebut dirubuhkan karena disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba.

Peninjauan ini menjadi simbol komitmen pemerintah pusat untuk memastikan lokasi rawan narkoba benar-benar bersih, serta menunjukkan dukungan terhadap langkah tegas Pemerintah Provinsi Sumut dan aparat keamanan.

"Ini bagian dari pengawasan dan evaluasi terhadap langkah pemberantasan narkoba. Pemerintah pusat hadir untuk memastikan keberlanjutan penanganan lokasi-lokasi rawan seperti ini," ujar Irjen Desman Sujaya Tarigan. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru