Amsal Sitepu Divonis Bebas di Kasus Video Profil Desa
Medan(harianSIB.com)Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menyatakan Amsal Christy Sitepu tidak bersalah dalam kasus kasus korupsi pembuatan vi
Aparat kepolisian juga dilempari dengan batu dan minuman mineral, sehingga terpaksa dibubarkan dengan siraman gas air mata, sehingga massa kucari-kacir. Dua orang pengunjuk rasa berhasil diamankan aparat kepolisian.
Awal kerusuhan ini terjadi ketika mahasiswa sudah lama menunggu kehadiran anggota dewan untuk menerima aspirasinya, sehingga mahasiswa meluapkan kekecewaannya dengan melakukan membakar ban bekas, di depan gerbang utama gedung dewan yang dipadati mahasiswa bersama aparat kepolisian yang mengamankan pengunjuk rasa.
Aparat kepolisian meminta agar niat mahasiswa membakar ban dihentikan, tapi mahasiswa tetap menolak dan menyiramkan bensin serta menyulut api. Spontan api menyambar dan massa berhamburan menjauh dari api dan seketika aparat ingin memadamkan api.
Tapi tiba-tiba terjadi lemparan botol-botol minuman mineral ke tengah aparat dan ada juga sebagian mahasiswa berusaha masuk ke gedung dewan dengan memanjat gerbang utama gedung dewan. Dengan sigap aparat menghalau mahasiswa agar tidak masuk gedung dewan, sehingga terjadi tarik menarik dan dorong-dorongan antara aparat dan mahasiswa.
Seketika suasana begitu kacau dan rusuh disertai teriakan-teriakan dari pengunjuk rasa melalui pengeras suara, yang meneriakkan rekan-rekan mereka agar masuk ke gedung dewan. "Masuk..masuk..masuk, revolusi..revolusi," teriak mahasiswa.
Namun berkat kelihaian aparat, massa mahasiswa berhasil dipukul mundur aparat, dan mahasiswa bergerak meninggalkan gedung dewan. Tapi tiba-tiba mengalihkan sasaran ke pintu gerbang utama gedung dewan (sebelah Bank Mandiri).
Di pintu utama keluar itu, mahasiswa berhasil menarik dan merubuhkan pintu gerbang, dengan sigap aparat berpakaian Penindakan Huru Hara (PHH) bisa menahan mahasiswa tidak masuk gedung dewan. Namun mahasiswa tidak tinggal diam dengan melakukan pelemparan dengan batu, sandal, sepatu dan air mineral.
Akhirnya aparat mengerahkan mobil "Water Cannon" dengan menyiram gas air mata kepada massa dan seketika massa kucari-kacir dan berlarian. Kemudian aparat mengejar massa dan berhasil menangkap dua orang pengunjuk rasa (Remon dan Ojan) dan mengamankannya di gedung dewan.
Dirampas
Saat pengamanan dua orang mahasiswa yang salah satunya sudah tidak memakai baju tersebut, wartawan SIB Firdaus Peranginangin berusaha memfotonya, tapi seketika oknum Provost Brigadir L Manalu melarangnya dan merampas telpon genggam wartawan dengan kasar.
Tentu saja Firdaus memprotes, karena dia bertugas sebagai wartawan SIB di gedung dewan. Tapi Manalu tidak percaya dan meminta kartu pers. Firdaus tidak bersedia menunjukkan kartu persnya, karena cara kelakuan oknum Provost itu merampas HP terlalu kasar.
Setelah berdebat dengan keras, akhirnya HP wartawan SIB dikembalikan, tapi Firdaus merasa tidak senang karena HP nya tiba-tiba dirampas, seperti penjambret, yang membuatnya terkejut.
Terjadi bersitegang urat leher antara wartawan SIB dengan oknum aparat yang seharusnya pengayom masyarakat tersebut, sehingga sejumlah wartawan, security maupun staf dewan menjelaskan bahwa Firdaus memang benar wartawan SIB.
Sebelumnya, aksi mahasiswa dalam tuntutannya mengecam kelakuan DPR RI yang mereka sebut sebagai Dewan Penghianat Rakyat yang kerap menghabiskan uang rakyat.
Dengan melakukan orasi dan membakar ban bekas, massa mahasiswa juga memprotes kondisi kebangsaan yang semakin terpuruk akibat praktik korupsi, penyalahgunaan kekuasaan dan kebijakan DPR RI yang dianggap jauh dari kepentingan rakyat.
"DPR seharusnya menjadi rumah rakyat, bukan rumah para elit yang berjarak dari penderitaan masyarakat. Hari ini, mahasiswa turun untuk menggugat dan memastikan suara rakyat tak lagi diabaikan," tegas mahasiswa yang berorasi dari lintas fakultas dengan agenda konsolidasi, long march, dan orasi politik.
Gerakan mahasiswa ini diharapkan menjadi momentum untuk menekan DPR RI agar segera berpihak kepada rakyat dan menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, serta anggaran dengan penuh tanggung jawab. Bukan sebaliknya menuntut naik gaji dan berbagai macam tunjangan lainnya, dari hasil keringat rakyat.
Adapun "dua belas tuntutan" mahasiswa yang mereka usung, yakni, hapus tunjangan mewah DPR dan tetapkan gaji DPR secara proporsional dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK)/ Minimum Provinsi (UMP), agar mereka merasakan langsung denyut hidup buruh dan rakyat pekerja yang kehidupannya serba kekurangan.
Selain itu, massa mahasiswa juga menuntut DPR RI segera mensahkan RUU perampasan aset dan RUU anti korupsi, demi memberantas korupsi yang masih menjadi penyakit kronis bangsa serta laksanakan transparansi hasil audit BPK dan KPK, sebab DPR memiliki fungsi pengawasan, tapi kerap kali mengaburkan hasil audit.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut, alihkan anggaran DPR ke program pro rakyat, dana besar yang selama ini habis untuk DPR harus dipakai untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat serta laksanakan revolusi partai politik, hentikan politik kartel, oligarki dan transaksi kekuasaan yang menindas rakyat.
"Kami juga menuntut aparat agar terus mengawal Rancangan KUHP, agar tidak jadi alat represif dan kriminalisasi rakyat serta sahkan RUU masyarakat adat, mengakui dan melindungi hak komunitas adat atas tanah, budaya dan kehidupannya serta batalkan UU TNI, sekaligus menolak kembalinya dwifungsi militer yang bertentangan dengan semangat reformasi," ujar mereka.
Tuntutan yang kesepuluh, mahasiswa juga menolak RUU Polri, menolak perluasan kewenangan berlebihan yang mengancam demokrasi dan kebebasan sipil serta usut tuntas kasus korupsi di Sumut, mulai dari UMKM Center, lapangan merdeka, stadion teladan hingga pembangunan jalan serta yang terakhir, evaluasi kepemimpinan Gubernur Sumut, atas kebijakan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.(*).
Medan(harianSIB.com)Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menyatakan Amsal Christy Sitepu tidak bersalah dalam kasus kasus korupsi pembuatan vi
Medan(harianSIB.com)Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan diduga telah mengeluarkan terdakwa kasus korupsi Amsal Christy Sitepu dari ta
Jakarta(harianSIB.com)Pemerintah telah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat dalam
Florida(harianSIB.com)Gubernur Florida, Ron DeSantis, resmi menandatangani Rancangan UndangUndang (RUU) yang mengubah nama Bandara Internas
Jakarta(harianSIB.com)Rusia berencana membuka jalan bagi legalisasi mobil hasil curian dari Uni Eropa (UE) yang dibawa masuk ke negaranya. W
Jakarta(harianSIB.com)Tiga prajurit TNI yang bertugas menjaga perdamaian PBB di Lebanon gugur dalam serangan Israel di Lebanon selatan. Isra
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur pelaksanaan work from home
Tebingtinggi(harianSIB.com)Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria inisial FW (43) dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebin
Sidikalang(harianSIB.com)Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), sebanyak 48 pelajar SMAN 1 Sidikalang diterima dan lulus masuk
Simalungun(harianSIB.com)Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih didampingi Ketua DPRD, Sugiarto menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Dae
Washington (harianSIB.com)Amerika Serikat (AS) menjatuhkan bom penghancur bunker ke Iran, Selasa (31/3/2026. Presiden AS Donald Trump bahkan
Jakarta(harianSIB.com)Pemerintah juga menerapkan work from home (WFH) atau kerja dari rumah bagi karyawan swasta. WFH karyawan swasta akan m