Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026

Sutrisno Pangaribuan : Stop Pemborosan Keuangan dan Perbaiki Tata Kelola Negara

Duga Munte - Senin, 01 September 2025 14:24 WIB
196 view
Sutrisno Pangaribuan : Stop Pemborosan Keuangan dan Perbaiki Tata Kelola Negara
Ist/SNN
Sutrisno Pangaribuan

Menurutnya, pemborosan negara paling besar ada pada eksekutif, baik itu pada kementerian/ lembaga, pemerintah daerah maupun lembaga- lembaga negara adhoc.

Para pejabat negara mendapat penghasilan fantastis bahkan jauh melebihi pendapatan anggota DPR, namun tertutup rapat. Demikian juga dengan jajaran komisaris dan direksi BUMN memeroleh pendapatan berlipat ganda dari pendapatan DPR.

Jajaran komisaris dan direksi BUMN, anak perusahaan BUMN dan BUMD memeroleh pendapatan fantastis. Fasilitas berupa kendaraan dan rumah dinas, supir, ajudan, dan pengawal, serta fasilitas security 24 jam.

Demikian juga tambahan penghasilan dari pembagian deviden setiap tahun sangat fantastis, sehingga menjadi tempat bagi para tim sukses presiden. Pembagian deviden bagi komisaris dan direksi BUMN puluhan kali lipat penghasilan anggota DPR setiap tahun.

Pada rumpun yudikatif, lanjutnya, baik pada Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY) pejabat negara yang pendapatannya juga besar.

Hakim MA, MK dan Komisioner KY juga memiliki pendapatan fantastis. Demikian juga lembaga negara lainnya seperti BPK, KPU, Bawaslu mendapat fasilitas yang sama, baik rumah, kendaraan dinas. Fasilitas melekat seperti ajudan, supir, pengawal dan security penjaga rumah dinas membuat anggaran negara semakin besar.

Demikian juga fasilitasi bagi pejabat utama TNI dan Polri, baik ajudan, pengawal, supir, rumah dan kendaraan dinas. Fasilitasi tersebut ikut menambah pemborosan negara.

Kita juga menemukan prajurit yang bahkan menjadi supir dari istri dan anak pejabat utama TNI dan Polri. Maka beban keuangan negara tidak hanya oleh DPR, namun oleh buruknya tata kelola keuangan negara yang tidak berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Dalam keresahan rakyat yang semakin meluas, kata mantan anggota DPRD Sunut itu, maka Presiden Prabowo diminta untuk segera menerbitkan Perppu Pemberantasan Korupsi dengan memuat pasal hukuman mati bagi terpidana korupsi, pasal pemiskinan koruptor. Selain itu, Presiden Prabowo juga diminta menerbitkan Perppu Penghematan Keuangan Negara dengan menurunkan semua pendapatan seluruh pejabat negara.

Presiden Prabowo juga diminta segera menerbitkan Perppu Pembuktian Terbalik dan Perppu Perampasan Aset. Keempat Perppu tersebut dimaksudkan untuk menghentikan kejahatan extraordinary crime korupsi. Pembuktian terbalik akan memaksa para pejabat untuk menjelaskan perolehan seluruh hartanya dan dilanjutkan pada perampasan aset jika perolehannya tidak dapat dijelaskan. Pembuktian terbalik dan perampasan aset menjadi tuntutan aksi bersama mahasiswa, buruh, dan rakyat.

"Presiden Prabowo harus memimpin perilaku pejabat yang sederhana, tidak boros, tidak menghambur- hamburkan keuangan negara. Tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan harus diwujudkan untuk memulihkan kepercayaan rakyat. Presiden Prabowo harus tegas memecat semua pembantunya yang tidak sejalan dengan keinginan mewujudkan pemerintahan yang bersih bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," sebut Sutrisno. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru