Rumah Pendeta dan Atap Gereja GKII di Karo Terbakar
Karo(harianSIB.com)Rumah semi permanen milik Pdt Johanes Sinulaki terbakar di Desa Perbulan, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Kamis (22
Kelompok pertama yang mengatasnamakan Kelompok Tani Perjuangan Mulia Indonesia melaporkan dugaan pemerasan serta penyerobotan lahan perkebunan masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang diduga dilakukan PT NJ.
Lahan seluas ratusan hektar di Desa Tanjung Mulia, Desa Tanjung Medan, dan Desa Tanjung Selamat itu, disebut digunakan tanpa izin Hak Guna Usaha (HGU) sejak 1998 hingga 2019.
Selain itu, kelompok ini juga menuding adanya pemalsuan tanda tangan warga serta manipulasi persyaratan dalam pengurusan izin HGU.
Meski lahan masih berstatus sengketa dengan masyarakat, pada 11 Juli 2019 Kepala BPN Rantauprapat disebut menerbitkan Sertifikat HGU No. 1357 atas nama PT NJ dengan luas 2.199,624 hektare.
Aksi kedua datang dari Dewan Pengurus Wilayah Gerakan Mahasiswa Peduli Transparansi Sumut (GMPET-SU). Mereka mendesak Kejati Sumut mengusut dugaan korupsi penggunaan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) senilai Rp800 miliar.
Massa juga meminta Kejati memanggil dan memeriksa mantan bupati Paluta, kepala Bappeda, kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP), serta seluruh rekanan proyek PEN periode 2020-2022.
Menanggapi aspirasi dari dua kelompok tersebut, Jaksa bidang Intelijen Kejati Sumut, Sarjani Sianturi SH dan Dewi Tarihoran SH, yang menerima massa aksi, menyarankan agar laporan resmi dibuat secara tertulis melalui PTSP Kejati Sumut.
Sementara itu, kelompok ketiga yang menamakan diri Gerakan Peduli Deli Berdaulat (GPDB), menyampaikan dugaan ketimpangan hukum dalam kasus alih fungsi hutan di Langkat. Dalam perkara tersebut, terdakwa Akuang dituntut Jaksa Kejati Sumut 15 tahun penjara, namun divonis Hakim PN Medan hanya 10 tahun dan hingga kini belum ditahan.
GPDB menuntut penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih, serta meminta Kajati baru, Harli Siregar, meluruskan penanganan kasus perambahan hutan tanpa intervensi kepentingan. Mereka juga mendesak Kejagung melalui Jamwas untuk mengawal kasus ini agar tidak terjadi praktik jual beli hukum.
Terkait tuntutan GPDB, Kasi Penuntutan Aspidsus Kejati Sumut, Sutan Harahap SH MH, menjelaskan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengajukan banding atas putusan PN Medan dalam perkara tersebut. (*)
Karo(harianSIB.com)Rumah semi permanen milik Pdt Johanes Sinulaki terbakar di Desa Perbulan, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Kamis (22
Tanjungbalai(harianSIB.com)Guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus mendongkrak Pendap
Pancurbatu(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran
Pematangsiantar(harianSIB.com)Sebanyak 6 Tim Voli Pelajar Putra berhasil lolos ke Perempat Final turnamen bola voli Piala Dansat Brimob Pold
Pancurbatu(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu terus memperkuat pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasy
Toba(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Toba melalui kolaborasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Koperin
Medan(harianSIB.com)PT PLN (Persero) memperluas transformasi digital pelayanan pelanggan melalui peluncuran New Aplikasi Pelayanan Pelanggan
Lubukpakam(harianSIB.com)Guna memperkenalkan diri kepada masyarakat setelah resmi menjabat sebagai Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Muhamm
Medan(harianSIB.com)Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara memberikan edukasi keamanan digital kepada siswa SMA Negeri
Lubukpakam(harianSIB.com)Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo, melantik dan mengambil sumpah/janji 54 pejabat di lingkungan Pemerintah
Lubukpakam(harianSIB.com)Ratusan atlet asal Kabupaten Deliserdang dipastikan gagal berangkat mengikuti Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utar
Medan(harianSIB.com)Di tengah tantangan mencari pekerjaan dan tuntutan keterampilan yang semakin tinggi, Polrestabes Medan menghadirkan hara