
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Diperiksa Kejati Sumut Terkait Dugaan Pemerasan Komisi III
Medan(harianSIB.com)adsenseKetua DPRD Medan, Wong Chun Sen, memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sum
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Umum DPN FKPPN Drs HN Serta Ginting didampingi Sekretaris Jenderal Baginda Panggabean kepada wartawan, Rabu (3/9/2025) di Medan menanggapi keseriusan Kejati Sumut mengusut dan membongkar dugaan Tipikor penjualan aset PTPN I Regional 1 Sumut.
"Kita sangat mendukung pengungkapan kasus Tipikor ini hingga tuntas dan kita juga yakin dan percaya Kejati Sumut akan menjalankan tugasnya dengan adil dan transparan, hingga penetapan tersangka nantinya," tandas Serta Ginting yang mengaku sangat geram mendengar penjualan asset PTPN tersebut yang ditengarai berlangsung pada 2019 lalu.
Menurut Serta, dari informasi yang diperoleh DPN FKPPN, lahan seluas 8.077 hektar tersebut dijual dengan harga Rp800 miliar lebih, sehingga ditengarai ada permainan atau terjadi "kong-kalikong" dengan oknum-oknum di perkebunan milik BUMN tersebut, sehingga Kejati Sumut sudah tepat melakukan pengusutan secara tuntas.
"Kita sangat menyakini, Kejati Sumut akan mengungkapnya secara adil dan transparan dengan melakukan pemanggilan mantan pimpinan PTPN II pada tahun 2019, sebab kita tau betul persoalan ini," ujar Serta yang mengaku pernah juga memprotes penjualan asset yang ditengarai HGU-nya berakhir pada 2028 tersebut.
Mantan anggota DPR RI ini juga berharap agar Kejati Sumut menelusuri kemana saja aliran dana hasil penjualan lahan PTPN II sekarang PTPN 1 Regional 1) tersebut, termasuk memanggil seluruh jajaran direksi dan Kabag Hukumnya, agar kasusnya bisa diketahui publik.
Baginda Panggabean juga mengaku mengetahui sejarah penjualan asset perkebunan milik negara ini, sebab pada tahun 2019, pihaknya masih aktif sebagai pimpinan di perusahaan tersebut. Artinya, pihaknya mengetahui siapa saja pimpinan yang terlibat dalam penjualan aset dimaksud.
Penegasan itu disampaikan Serta Ginting dan Baginda Panggabean menanggapi berita yang dilansir Harian SIB, Jumat (29/8/2025) terkait penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut ke
ruangan Direksi PTPN I Regional 1, Jalan Medan–Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumut, terkait penyelidikan dugaan Tipikor penjualan aset PTPN II.
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Husairi, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan Tipikor pada penjualan aset PTPN I Regional 1 yang dikerjasamakan dengan PT Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui pola Kerjasama Operasional (KSO) bersama PT Ciputra Land.
"Lokasi yang digeledah antara lain ruangan direksi, komisaris, dan manajer, hingga gudang penyimpanan arsip PT NDP di Jalan Medan-Tanjungmorawa Km 55, ruangan Project Manager/General Manager dan sejumlah ruangan lain di PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) Tanjungmorawa, Jalan Sultan Serdang.
Penggeledahan juga dilakukan di kantor PT DMKR Helvetia di Jalan Sumarsono, Tanjung Gusta, dan PT DMKR Sampali di Jalan Medan-Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Kantor Pertanahan Kabupaten Deliserdang di Lubukpakam.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan Kejaksaan Agung RI atas dugaan Tipikor pada penjualan aset PTPN I Regional 1. Dari hasil penyelidikan, ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum (PMH) dalam proses peralihan Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) oleh PT NDP.
"Dalam proses peralihan HGU menjadi HGB, PT NDP tidak terlebih dahulu menyerahkan 20 persen dari luas bidang tanah kepada negara sebagaimana diatur Pasal 165 Permen ATR/BPN No. 18 Tahun 2021. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara yang cukup besar," jelas Husairi.
Ia juga menyebut, diduga terdapat perbuatan melawan hukum dalam pemasaran serta penjualan perumahan Citra Land Helvetia, Citra Land Sampali, dan Citra Land Tanjungmorawa oleh PT DMKR.(*)
Medan(harianSIB.com)adsenseKetua DPRD Medan, Wong Chun Sen, memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sum
Belawan(harianSIB.com)adsenseKejaksaan Negeri (Kejari) Belawan kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana Bantu
Simalungun(harianSIB.com)adsenseKepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Simalungun, Sabar Saragih dikabarkan menghembuskan napas terak
Medan(harianSIB.com)adsenseDiterpa hujan deras, sebuah minibus Suzuki Ertiga putih menabrak dan tersangkut di pembatas jalan tepat di depa
Medan(harianSIB.com)adsenseSepanjang 2025, Pemprov Sumut menuntaskan berbagai proyek infrastruktur strategis yang tersebar di kabupaten/ko
Medan(harianSIB.com)adsenseRS Bhayangkara Tingkat II Medan meluncurkan proyek perubahan bertajuk Penguatan Layanan Visum et Repertum dala
Medan(harianSIB.com)adsenseTim Peneliti Berdikari Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia (PWBI) bersama Politeknik Negeri Medan (Polmed) beker
Gunungsitoli(harianSIB.com)adsenseProyek peningkatan struktur Jalan Provinsi ruas GunungsitoliAfia sepanjang 9 kilometer dengan anggara
Medan(harianSIB.com)adsenseWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memastikan dana tali asih bagi atlet Kota Medan yang meraih medali p
Rantauprapat(harianSIB.com)adsenseadsensePolres Labuhanbatu menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap dua
Medan(harianSIB.com)adsensePolda Sumatera Utara (Sumut) membongkar sindikat perdagangan bayi lintas provinsi yang telah beroperasi selama
Medan(harianSIB.com)adsenseMemperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke70 Lalu Lintas (Lantas) Bhayangkara, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Pol