Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Maret 2026

PUD RPH Kota Medan Tandatangani Kerjasama Pasar Hewan dengan PT PJH

Duga Munte - Minggu, 14 September 2025 09:56 WIB
439 view
PUD RPH Kota Medan Tandatangani Kerjasama Pasar Hewan dengan PT PJH
Foto:Dok Panitia
Diabadikan: Plt Dirut PUD RPH Kota Jansen Sihaloho SI Kom (kiri) bersama Direktur PT PJH Janto Sitohang (kanan) diabadikan setelah Penandatangan Perjanjian Kerja Sama.
Medan(harianSIB.com)


Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan (PUD RPH) Kota Medan menjalin kerja sama untuk Pemasaran Hewan Babi dengan PT Porlak Jahe Humbang (PJH) Doloksanggul.


Perjanjian kerja sama itu ditandatangani Pelaksana Tugas Direktur Utama (Plt Dirut) PUD RPH Kota Medan, Jansen Sihaloho SI Kom dengan Direktur PT PJH Doloksanggul Janto Sitohang, Jumat (12/9/2025) lalu di Medan.

Plt Dirut RPH Kota Medan Jansen Sihaloho menyampaikan, kerjasama itu dalam bentuk pengadaan untuk pemasaran hewan babi dengan tujuan melakukan Pengembangan Usaha PUD RPH Kota Medan dalam hal pasar hewan babi yang berlokasi khusus di RPH Babi di Jalan Rumah Potong Hewan Ujung Kecamatan Medan Deli.

"Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan perusahaan yang diharapkan dapat signifikan, dengan prinsip saling menguntungkan kedua belah pihak," ucapnya.

Dikatakannya, kejasama lain kedua belah pihak menyepakati PUD RPH Kota Medan menyediakan lahan untuk perkandangan dan pasar hewan. Sementara PT PJH mengadakan hewan babi dan melaksanakan operasional pengelolaan pasar hewan babi serta menyelenggarakan pasar hewan di wilayah PUD RPH Kota Medan.

Diungkapkannya, pengembangan bisnis dalam bentuk kerjasama ini dilaksanakan sesuai dengan amanah Wali Kota Medan Rico Waas saat melakukan kunjungan ke PUD RPH Kota Medan.

Turut sebagai saksi ikut menandatangani dalam Perjanjian Kerja Sama itu masing-masing dua orang dari kedua pihak, yaitu dari PUD RPH Kota Medan Mufti Mahyar Tanjung (Kabag Operasional) dan Isa Anshari SF (Sekretaris Direksi). Sementara itu saksi dari PT. PJH Wahyu Situmeang (Divisi Dolok Sanggul) dan Martin Leo Sitohang (Divisi Kota Medan)

Sementara Direktur PT PJH Janto Sitohang mengatakan, pihaknya siap melaksanakan operasional pengelolaan pasar hewan di wilayah PUD RPH Kota Medan setiap waktu, disesuaikan dengan tingkat kebutuhan pemasaran hewan.

"Dalam kerja sama ini, perusahaan kami siap memberikan fee kepada RPH Kota Medan yang sudah ditetapkan dari volume pejualan hewan yang kami pasarkan," ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala SPI PUD RPH Kota Medan Adrin SE, Kabag Pemasaran PUD RPH Kota Medan Riza Fahlevi SH, Kapala unit Teknik dan Mesin PUD RPH Kota Medan Fandi Prayitno dan Divisi Pemasaran Unit Pasar Hewan PJH Medan Usman Situmorang. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru