Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

Pdt Penrad Siagian: UU Cipta Kerja "Amputasi" Otonomi Daerah Soal Tata Ruang dan Ciptakan Ketidak-adilan

Firdaus Peranginangin - Rabu, 17 September 2025 11:34 WIB
1.165 view
Pdt Penrad Siagian: UU Cipta Kerja "Amputasi" Otonomi Daerah Soal Tata Ruang dan Ciptakan Ketidak-adilan
Foto harian SIB.com/Firdaus
Pdt Penrad Siagian STh MSi.

Menurutnya, Undang-undang Cipta Kerja tersebut sangat kurang memperhatikan masyarakat adat sehingga konflik antara masyarakat adat dengan tanah ulayatnya versus pemerintah menjadi sangat tinggi.

Berkaitan dengan itu, Penrad menegaskan pentingnya mengangkat problem-problem riil yang terjadi di daerah sebagai studi kasus bagi DPD dalam memperjuangkan kepentingan daerah.(*).

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPD RI Apresiasi Tindakan Cepat Menteri LHK
Gubsu Ajak Anggota DPD RI Bersama-sama Membangun Sumut
PGI Doakan dan Berikan Pesan Pastoral Kepada Caleg DPR dan DPD RI
Parlindungan Purba: DPD RI Dukung Penuh Pembangunan PLTA Batangtoru
Parlindungan Purba : DPD RI Dukung Perdamaian Dunia
DPD RI Dorong Terwujudnya Elektrifikasi Daerah 99 Persen
komentar
beritaTerbaru