Perkuat Perlindungan Anak, LPA Pematangsiantar Jalin Komitmen Bersama Lintas Sektoral
Pematangsiantar (harianSIB.com)Forum Daerah Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan lintas sektor bertema &
Lubukpakam(harianSIB.com)
LSM KPK RI (Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia), menduga vonis (putusan) 20 tahun PN Lubukpakam terhadap 5 terdakwa yang diduga pelaku jaringan narkoba internasional, dengan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 50 Kg dan pil ekstasi 100.350 butir, ada kejanggalan.
Hal itu disampaikan Ketua LSM KPK RI, Mardi Sijabat SH CPCLE, yang juga merupakan Ketua Yayasan Siann (Sehat Iman, Anti Narkoba Nasional) yang merupakan rehabilitasi narkotika dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), kepada harianSIB.com, Selasa (16/9/2025) sore, di Lubukpakam.
Adanya kejanggalan itu, Mardi Sijabat meminta agar Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas) melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang memeriksa perkara tersebut, karena diduga vonis yang dijatuhkan, terlalu ringan.
Sementara Kasi Intelijen Kejari Deliserdang, Boy Amali, ketika dikonfirmasi, Selasa (16/9/2025) mengatakan, atas putusan itu, JPU Kejari Deliserdang akan melakukan upaya hukum banding ke PN Lubukpakam. "Dijadwalkan hari ini" ujarnya.
Baca Juga:Data dihimpun, untuk perkara narkoba lainnya PN Lubukpakam selalu menjatuhkan vonis tertinggi yaitu hukuman mati terhadap terdakwa narkoba dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 10 Kg.
Adapun perkara lainya sesuai data dari SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) PN Lubukpakam, yakni, 3 terdakwa Razali Selamat, Elvri Safutra Bin Jamaluddin Amin, dan Aidil Irfan Bin Yusri, dengan barang bukti 10 Kg narkotika jenis sabu terdiri dari 10 bungkus kemasan teh cina warna hijau merek Chinese Pin Wei. Kasus itu divonis hukuman mati, Kamis (10/4/2025).
Selanjutnya, terhadap 2 terdakwa yaitu, Fauzi Yusuf dan Mustafa, dengan barang bukti 14 Kg narkotika jenis sabu, terdiri dari 14 bungkus plastik kemasan teh Cina warna hijau merek Chinese Pin We, dituntut hukuman mati oleh Kejari Deliserdang dan divonis hukuman mati, Selasa (20/5/2025) di PN Lubukpakam.
Terdakwa Akmal alias Kamal, dengan barang bukti 30 Kg narkotika jenis sabu terdiri dari 30 bungkus plastik bergambar kuda dengan tulisan Chines Pin Way warna hijau yang dibalut dengan kertas karbon warna biru dilapisi dengan plastik warna hitam. Terdakwa dituntut hukuman mati oleh Kejari Deliserdang dan divonis hukuman mati, Kamis (22/5/2025) di PN Lubukpakam.
Terdakwa Syahrul Razi alias Sahrul, dengan barang bukti 58.237 gram atau 58 Kg lebih narkotika jenis sabu, terdiri dari 57 bungkus plastik teh Cina merek Chinese Of Tea, ditambah pil ekstasi warna hijau merek Maserati sebanyak 15.046 butir atau 5.637 gram. Kasus itu juga dituntut hukuman mati oleh Kejari Deliserdang dan divonis hukuman mati juga, Rabu (22/8/2025).
Seperti diberitakan sebelumnya, PN Lubukpakam memvonis 20 tahun pidana penjara terhadap 5 terdakwa yakni, Mohd Azwar alias Yah Wa, M Adam, Pandu Dewantara, Iswadi alias Ls dan Hendra alias Hen.
Vonis itu dibacakan pada persidangan PN Lubukpakam dipimpin hakim, Elviyanti Putri SH MH, bersama Sulaiman SH MH, dan Endra Hermawan SH MH, Selasa (9/9/2025). Padahal JPU Kejari Deliserdang sebelumnya menuntut hukuman mati terhadap 5 terdakwa. (*).
Pematangsiantar (harianSIB.com)Forum Daerah Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan lintas sektor bertema &
Karo (harianSIB.com)Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan p
Tanjungbalai (harianSIB.com)Dalam memperingati Hari Pangan Sedunia, SMP Swasta Tritunggal Kota Tanjungbalai melaksanakan kegiatan masakmema
Medan (harianSIB.com)Sebanyak Rp.350 miliar setahun dianggarkan pemerintah untuk menalangi Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan. Da
Medan (harianSIB.com)Dalam upaya mengurangi genangan air di wilayah Kota Medan, Pemko Medan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) m
Pematangsiantar (harianSIB.com)Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama para supplier satua
Medan (harianSIB.com)Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tradisional Pulo Brayan
Medan (harianSIB.com)Warga terdampak pencemaran akibat keberadaan tumpukan cangkang di PT Universal Globe (PT UG) bersama kuasa hukum, Riki
Medan (harianSIB.com)Polda Sumut bersama unsur TNI kembali merazia tempat hiburan malam (THM) Golden Tiger, di Jalan Putri Merak Jingga, Kec
Pagarmerbau (harianSIB.com)Sebanyak 16 tim dari berbagai kecamatan di Kabupten Deliserdang, bertarung pada turnamen Futsal Turnamen Champion
Medan(harianSIB.com)Memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke61 tahun 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan menggelar kegiatan Cek
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumut Dr Sutarto MSi mengapresiasi setinggitingginya Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) atas gerak cepa