Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Romein Manalu: Kerusakan Lingkungan Danau Toba Bukti Adanya Kekerasan terhadap Alam

Horas Pasaribu - Minggu, 21 September 2025 12:40 WIB
504 view
Romein Manalu: Kerusakan Lingkungan Danau Toba Bukti Adanya Kekerasan terhadap Alam
Ist/SNN
Romein Manalu

Medan (harianSIB.com)

Ketua marga Manalu Kota Medan, Romein Manalu ST, MAP meminta Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Komisi XIII DPR RI menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dilakukan PT Toba Pulp Lestari (TPL) segera dilakukan. Dia menegaskan agar melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, LSM, lembaga-lembaga peduli lingkungan yang independensinya tidak diragukan untuk mencari fakta.

"Tim TGPF harus dijaga kejujurannya, jangan orang yang mudah dipengaruhi, dibujuk rayu dan takut diintimiadsi. TGPF harus menjunjung keterbukaan informasi publik, karena masalah ini harus diinformasikan secara terbuka. Jangan orang-orang yang gampang dipengaruhi. Kami berharap segeralah dibentuk tim ini, karena masyarakat menunggu," kata Romein Manalu kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).

Mantan Ketua Kemah Pemuda Lintas Agama ini juga menyarankan, tim TGPF harus menggunakan dua aspek yakni indikator dan parameter. Artinya, indikator apa dilakukan pemerintah memberi izin lingkungan dan parameter apa dilakukan sebagai bukti apakah TPL sudah melakukan penataan lingkungan dengan baik di sekitar kawasan Danau Toba.

"Kedua tolak ukur ini tidak boleh diabaikan, untuk menilai dugaaan pelanggaran yang dilakukan TPL. Sehingga jika berdasarkan penilaian TGPF perusahaan melakukan pelanggaran HAM dan PT TPL harus ditutup, masyarakat yang menerima manfaat dari TPL bisa menerimanya sehingga tidak terjadi konflik horizontal di garis bawah ," terangnya.

Baca Juga:
Jika TGPF membuktikan ada pelanggaran dari TPL, tegasnya, maka masyarakat atau penggiat hukum bisa melakukan gugatan ke pengadilan. Bagian hukum berhak membawa ini ke pengadilan untuk dinilai secara hukum, putusan pengadilan berhak menutup TPL. Karena penilaian hukum juga harus berdasarkan terhadap aturan, mana peraturan dilanggar maka perusahaan harus ditindak.

Romein mengungkapkan, kekerasan atau pelanggaran diduga dilakukan TPL bukan Cuma kekerasan fisik kepada manusia, juga kepada alam. Perambahan hutan, penggunaan hutan seluas-luasnya sudah menyebabkan keresahan di warga sekitar Danau Toba. Selain terjadi kegersangan, juga ada pengalihan hak, sekarang warga mengalami persoalan dalam mengelola tanahnya sendiri. Itu makanya perlu melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, LSM, atau lembaga peduli lingkungan untuk melihat sejauhmana perubahan itu terjadi.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Tingkatkan Kapasitas untuk Beri Pelayanan Publik
Anggota DPR RI Martin Hutabarat Komit Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Simalungun
Pengurus Garbi Binjai Ngopi Bareng dengan Wakil Ketua DPR RI
Keliling Nusantara, Mobil Listrik PLN BLITS akan Kunjungi Kota Medan
Terduga Pembunuh Tukang Rujak Diringkus Polres Pematangsiantar di Kota Medan
Wakil Wali Kota Medan Berharap BPJS Permudah Masyarakat Dapatkan Fasilitas Kesehatan
komentar
beritaTerbaru