Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 13 Mei 2026

Kembali Beroperasi, Tambang Galian C Diduga Ilegal di Aliran Sungai Lembah Sari Resahkan Warga

Rimpun H Sihombing - Senin, 22 September 2025 17:14 WIB
977 view
Kembali Beroperasi, Tambang Galian C Diduga Ilegal di Aliran Sungai Lembah Sari Resahkan Warga
Foto Dok/NP, warga Dusun Lembah Sari, Kecamatan Kotarih, Sergai
Excavator tambang galian C beroperasi melakukan pengerukan pasir dan batu di aliran Sungai Lembah Sari, perbatasan Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang dengan Kecamatan Kotarih, Kabupaten Sergai yang meresahkan warga.

"Bronjong penahan sungai roboh, situs sejarah Batu Menangis ambrol, dan fondasi jembatan paku miring. Jika dibiarkan, jembatan bisa ambruk sewaktu banjir," sebutnya.

Senada disampaikan An (45), ibu rumah tangga juga warga setempat. Ia menyebut keringnya air sumur membuat kehidupan warga semakin sulit.

"Kami minta pemerintah tutup tambang ilegal, jangan sampai pemukiman kami jadi korban," tegasnya.

Menurut warga, alat berat yang digunakan di lokasi merupakan milik Ep, mantan anggota DPRD Sergai.

Kepala Desa Kotarih Baru, Zulkifli membenarkan adanya aktivitas tambang galian C yang meresahkan masyarakat.

"Kami sudah sering menerima keluhan warga. Dampaknya jelas, lingkungan rusak, air sumur warga kering, bahkan infrastruktur terancam. Kami berharap pemerintah kabupaten maupun provinsi segera turun tangan untuk menutup tambang ini," tegasnya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rp 150 Juta Dana Desa Sekip Raib di Parkiran Disdukcapil Deliserdang
Wabup Darma Wijaya Lantik Herlan Panggabean Jadi Asisten Pemum Pemkab Sergai
UMK Deliserdang Ditetapkan Rp2.938.524
KPU Deliserdang Tambah 44 Anggota PPK Pasca Putusan MK
Antisipasi Risiko Gagal Panen, Petani Sergai Diimbau Manfaatkan Asuransi Tanaman Padi
Pemkab Deliserdang Usul ke Kemen ESDM Penambahan 25.000 Sambungan Gas Elpiji
komentar
beritaTerbaru