Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Desember 2025

F-PDIP DPRD SU Siap Tunjangan Perumahannya Direvisi dan TPP Pejabat Juga Direvisi

Firdaus Peranginangin - Selasa, 23 September 2025 20:03 WIB
978 view
F-PDIP DPRD SU Siap Tunjangan Perumahannya Direvisi dan TPP Pejabat Juga Direvisi
Foto SIB/Firdaus Peranginangin
Serahkan: Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Meryl Rouli Saragih menyerahkan pemandangan umum fraksinya terhadap Ranperda tentang P-APBD Sumut TA 2025 kepada Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus, Selasa (23/9/2025) di DPRD Sumut.

Medan(harianSIB.com)

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut menegaskan, pada prinsipnya sangat sepakat tunjangan perumahannya yang "diributkan" masyarakat untuk direvisi dalam arti menjadi kesepakatan bersama antara lembaga legislatif dengan Pemprov Sumut.

Kesiapan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Meryl Rouli Saragih dalam pemandangan umum fraksinya terhadap Ranperda P-APBD Sumut TA 2025 pada rapat paripurna dewan yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus didampingi Wakil Ketua Dewan Dr Sutarto MSi, Ricky Anthony, Ihwan Ritonga, Salman Alfarisi dan dihadiri Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, Selasa (23/9/2025) di DPRD Sumut.

"Adanya wacana merevisi tunjangan perumahan DPRD Sumut, Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya siap dalam arti menjadi kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemprov Sumut," ujar Meryl saat membacakan pemandangan umum fraksinya.

Namun, katanya, pihaknya juga meminta agar segera direvisi Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) para pejabat, pegawai ASN di jajaran Pemprov Sumut yang nilai totalnya juga cukup besar.

Baca Juga:
"Sesuai Pasal 58:1 Peraturan Pemerintah (PP) No12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengisyaratkan, pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada para ASN, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan dan peraturan petundang-undangan," ujarnya.

Seperti diketahui, tunjangan perumahan pimpinan dan anggota dewan sebesar Rp40 juta - Rp60 juta per bulan (masing-masing pimpinan sebesar Rp60 juta dan anggota dewan Rp40 juta).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Puluhan Buruh Minta Revisi UMP Agar Pekerja di Sumut Bermartabat
Masyarakat Disarankan Ikut Mengevaluasi Bupati Tobasa, Lalu Laporkan ke PDI Perjuangan
Ratusan Buruh Minta Gubsu Edy Rahmayadi Revisi UMP 2019
Bappeda P Siantar Masih Alot Urusi Penyelesaian Revisi Perda Tata Ruang
Nelayan Sumut Minta Pemerintah Revisi Permen KP No 71 Tahun 2016
Pemprovsu Matangkan Rencana Penerbitan Pergub Pengganti Perda atas P-APBD Sumut 2018
komentar
beritaTerbaru