Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 Oktober 2025

Soal Jalan Simpang Tanah Abang Galang, Pemkab Deliserdang Bantu Ratakan Badan Jalan

Jekson Turnip - Selasa, 23 September 2025 21:25 WIB
354 view
Soal Jalan Simpang Tanah Abang Galang, Pemkab Deliserdang Bantu Ratakan Badan Jalan
Foto Dok/Diskominfostan Deliserdang
TIMBUN: Pihak Pemkab Deliserdang membantu penimbunan jalan di Galang, Selasa (23/9/2025).

Lubukpakam(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) memastikan telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara terkait Jalan Simpang Tanah Abang menuju Galang, Kecamatan Galang, dan Dolok Masihul, Serdang Bedagai (Sergai).

"Jalan itu adalah jalan provinsi dan menjadi kewenangan provinsi. Pemkab Deli Serdang melalui Dinas SDABMBK telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Kami (Dinas SDABMBK) juga telah membantu alat untuk perataan badan jalan material pasir dan batu (sirtu)," ungkap Sekretaris Dinas (Sekdis) SDABMBK Deli Serdang, Agus Salim Lubis ST terkait kerusakan jalan tersebut, Selasa (23/9/2025).

Dijelaskannya, sesuai Keputusan Bupati Nomor 152.a tahun 2022, Kabupaten Deli Serdang memiliki 4.921 ruas jalan dengan panjang 3.723,78 kilometer (Km).

Baca Juga:
Jalan kabupaten ini menjadi kewenangan Pemkab Deliserdang dalam perbaikan atau pembangunan jalan.

"Kita memahami kerusakan-kerusakan jalan di berbagai tempat meresahkan pengguna jalan. Oleh karena itu, melalui Dinas SDABMBK, terus berupaya melakukan perbaikan-perbaikan jalan yang rusak, seperti pengaspalan jalan baru di seluruh desa di Kabupaten Deli Serdang," papar Sekdis SDABMBK.

Namun, lanjutnya, keterbatasan anggaran yang ada di setiap tahunnya, maka pemeliharaan dan pembangunan jalan akan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan.

"Dapat kami tambahkan bahwa wilayah Pemkab Deli Serdang memiliki atau berada di jalan-jalan provinsi atau nasional. Dan ini (jalan provinsi dan nasional) merupakan kewenangan serta tanggung jawab pemerintah pusat dan provinsi," tuturnya.

Berdasarkan data yang ada, panjang jalan kabupaten yang akan dikerjakan pada tahun 2025 ini sepanjang 76.006 meter. Dari jumlah itu, panjang jalan yang telah teraspal 5.975 meter, dan yang belum sepanjang 70.031 meter.

Kemudian, jalan utama yang akan dikerjakan tahun ini sepanjang 11.302,99 meter. Sudah teraspal 2.537 meter, dan belum teraspal 8.765,99 meter.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Amblas Jalan Nasional Sidikalang Doloksanggul Nyaris Putus
2019, Puluhan Km Jalan Provinsi Labura-Tobasa Ditargetkan Bisa Dilalui Kendaraan Roda Empat
Proyek Pembangunan Bronjong Jalan Nasional Batas Karo-Dairi Berbiaya Rp14,17 M Ambruk
Rp 20 M Dianggarkan untuk Pelebaran Jalan Nasional Kabanjahe-Berastagi di APBN 2019
Penanganan Jalan Nasional di Nias Tidak Maksimal, Kinerja BBPJN II Dikritik
Penanganan Efektif, Jalan Provinsi di Pulau Nias Berangsur Membaik
komentar
beritaTerbaru