Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Februari 2026

Henry Dumanter Tampubolon Apresiasi Kapoldasu Tetapkan Tersangka Penipu Dirinya Sebesar Rp5 Miliar

Firdaus Peranginangin - Rabu, 24 September 2025 15:25 WIB
879 view
Henry Dumanter Tampubolon Apresiasi Kapoldasu Tetapkan Tersangka Penipu Dirinya Sebesar Rp5 Miliar
Foto harian SIB.com/Firdaus
Henry Dumanter Tampubolon.

Medan(harianSIB.com)

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Henry Dumanter Tampubolon menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto atas kinerja jajaran Polda Sumut yang berhasil menetapkan tersangka kasus penipuan dan penggelapan berinisial NNT, yang telah menipu Henry Dumanter sebesar Rp5 miliar.

"Kita patut mengacungkan jempol kepada Bapak Kapolda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh dan Kasubdit Jatanras Polda Sumut AKBP Jama Purba yang telah dengan sepenuh hati menangani laporan saya berdasarkan LP/B/837/VII/2023/SPKT Polda Sumut hingga menetapkan NNT sebagai tersangka," ujar Henry Dumanter Tampubolon kepada wartawan, Rabu (24/9/2025) di DPRD Sumut.

Henry mengungkapkan, akibat penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka NNT, dirinya menderita kerugian finansial mencapai lebih dari Rp5 miliar, sehingga proses hukum harus berjalan tuntas agar para pelaku lainnya juga segera ditindak.

Menurutnya, selain NNT, penyidik juga telah memanggil rekan tersangka berinisial JD. Karena dua kali mangkir dari panggilan, penyidik pun melakukan upaya paksa untuk menghadirkannya ke Polda Sumut.

Baca Juga:
"Saya yakin inisial JD terlibat. Karena itu saya minta penyidik segera meningkatkan statusnya menjadi tersangka, sebab sudah ada dua alat bukti yang cukup untuk menjeratnya," tegas Henry.

Sementara itu, Kuasa Hukum Henry Dumanter Tampubolon dari Kantor Hukum Irwansyah Nasution SH MH and Partners menjelaskan, kliennya telah menjadi korban tipu daya dan bujuk rayu tersangka NNT. Dengan modus meyakinkan korban, NNT berhasil menerima uang tunai secara bertahap dari kliennya hingga mencapai total Rp5 miliar.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
IM3 Luncurkan SATSPAM, Lindungi Pelanggan dari Ancaman Penipuan Digital
BC Kualanamu : Hindari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
Polsek Tanjungmorawa Tangkap Penghipnotis Driver Ojol Gelapkan Sepeda Motornya
Beras Premium Palsu? Produsen Diduga Kurangi Takaran dan Oplos Kualitas
Istri Pendeta di Siborongborong Diduga Jadi Korban Penipuan Bisnis Kopi Rp12 Miliar, Pengacara Sebut EP dan SA Terlibat
Kasus Dugaan Penipuan Bisnis Kopi Rp12 M, Pengacara Istri Pendeta Sebut EP dan SA Diduga Kuat Terlibat
komentar
beritaTerbaru