Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 September 2025

Kejari Belawan Tahan Penyedia Barang Kasus Korupsi BOS SMAN 19 Medan

Pally Simangunsong - Rabu, 24 September 2025 20:17 WIB
278 view
Kejari Belawan Tahan Penyedia Barang Kasus Korupsi BOS SMAN 19 Medan
Foto dok/Kejari Belawan
Petugas Kejari Belawan menggiring seorang pria selaku penyedia barang dan jasa, tersangka kasus dugaan korupsi dana BOS SMAN 19 Medan yang menimbulkan kerugian negara ratusan juta rupiah, untuk dilakukan penahanan Rabu (24/9/2025).

Belawan(harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan kembali menahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 19 Medan yang merugikan negara sekitar Rp 772,7 juta. Tersangka berinisial SM, selaku penyedia barang, resmi ditahan pada Rabu (24/9/2025).

Kasi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barua SH, menjelaskan penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor PRINT: 07/L.2.26.4/Fd 1/09/2025. "Penahanan berlangsung selama 20 hari, mulai 24 September hingga 13 Oktober 2025 di Rutan Kelas I Medan," ujarnya.

Daniel menegaskan, penahanan tersebut dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi tindak pidana. Selain itu, langkah ini juga untuk mempercepat proses penanganan perkara.

Baca Juga:
Sebelumnya, pada tahun anggaran 2022 dan 2023, SMAN 19 Medan Labuhan menerima dana BOS masing-masing sebesar Rp 1,79 miliar, atau total sekitar Rp 3,59 miliar. Namun, Kejari Belawan menemukan adanya penyalahgunaan dana yang melibatkan beberapa pihak.

Selain SM, tiga tersangka lain sudah lebih dulu ditahan, yakni RN (kepala sekolah), EY (bendahara), dan TJT (penyedia barang). Akibat perbuatan para tersangka, negara ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 772,7 juta.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
Kepala SD dan SMP di Simalungun Diingatkan Tertib Membuat Laporan Penggunaan Dana BOS
Polsek Medan Labuhan Bekuk 6 Pengedar Sabu
Imelda Marcos Divonis Penjara Atas 7 Dakwaan Kasus Korupsi
Polsek Medan Labuhan Bantu Warga Kurang Mampu
komentar
beritaTerbaru