Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 13 November 2025

Penyidik Kejati Sumut Tahan 2 Mantan Direktur, Tersangka Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda di PT Pelindo I

Martohap Simarsoit - Kamis, 25 September 2025 19:00 WIB
1.078 view
Penyidik Kejati Sumut Tahan 2 Mantan Direktur, Tersangka Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda di PT Pelindo I
Foto :dok/ Penkum kejatisu
Suasana saat kedua tersangka korupsi digiring petugas dari ruang periksa Kejati Sumut ke mobil tahanan untuk dibawa dan ditahan di Rutan Klas IA Medan, Kamis (25/9/2025).

Medan(harianSIB.com)

Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumut, Kamis (25/9/2025) menahan dua orang mantan pejabat setingkat direktur pada Pelindo (Pelabuhan Indonesia) I (Persero) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda Kap. 2x1800 HP Cabang Dumai pada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) tahun 2018–2021.

Kedua tersangka tersebut, Ir HAP, mantan Direktur Teknik PT Pelindo I periode 2018–2021, dan Ir BS MSc, mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) periode 2017–2021.

Kajati Sumut Dr Harli Siregar melalui Plh Kasi Penkum M Husairi SH MH, Kamis (25/9/2025) menyebutkan, penetapan tersangka dan disusul penahanan dilakukan setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah.

Husairi menjelaskan, kasus ini bermula dari kontrak pengadaan kapal senilai Rp135,81 miliar. Namun, dari hasil penyidikan ditemukan bahwa realisasi pembangunan kapal tidak sesuai spesifikasi, progres fisik jauh dari ketentuan kontrak, dan pembayaran yang dilakukan tidak sebanding dengan kemajuan pekerjaan.

Baca Juga:
"Akibatnya, negara mengalami potensi kerugian keuangan sebesar Rp92,35 miliar, dan kerugian perekonomian setidaknya Rp23,03 miliar per tahun karena kapal tidak selesai maupun dimanfaatkan," ujar Husairi.

Para tersangka, lanjut dia, dikenakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Tentang Tindak Pidana Korupsi.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
Kejari Karo Diminta Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Tugu Mejuah-juah
60 Persen Kasus yang Ditangani KPK Merupakan Korupsi Politik
Warga Desa Pematangterang Sangsikan Daya Tahan Drainase yang Dibangun Tanpa Pondasi
Warga Desa Pematangterang Sangsikan Daya Tahan Drainase yang Dibangun Tanpa Pondasi
komentar
beritaTerbaru