Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Maret 2026

Penyidik Kejati Sumut Tahan 2 Mantan Direktur, Tersangka Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda di PT Pelindo I

Martohap Simarsoit - Kamis, 25 September 2025 19:00 WIB
2.087 view
Penyidik Kejati Sumut Tahan 2 Mantan Direktur, Tersangka Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda di PT Pelindo I
Foto :dok/ Penkum kejatisu
Suasana saat kedua tersangka korupsi digiring petugas dari ruang periksa Kejati Sumut ke mobil tahanan untuk dibawa dan ditahan di Rutan Klas IA Medan, Kamis (25/9/2025).

Menjawab wartawan dia menjelaskan, penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Tersangka HAP dan BS ditahan selama 20 hari terhitung sejak 25 September hingga 14 Oktober 2025 di Rutan Kelas I Medan.

Penegakan hukum ini merupakan wujud komitmen kejaksaan dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang bersih, transparan, akuntabel, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.( **)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
Kejari Karo Diminta Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Tugu Mejuah-juah
60 Persen Kasus yang Ditangani KPK Merupakan Korupsi Politik
Warga Desa Pematangterang Sangsikan Daya Tahan Drainase yang Dibangun Tanpa Pondasi
Warga Desa Pematangterang Sangsikan Daya Tahan Drainase yang Dibangun Tanpa Pondasi
komentar
beritaTerbaru