Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 26 September 2025

Mahasiswa Demo, Tuduh PT APL dan Suzuya Tanjungmorawa Gelapkan Pajak Rp 2,2 Miliar

Lisbon Situmorang - Kamis, 25 September 2025 20:44 WIB
112 view
Mahasiswa Demo, Tuduh PT APL dan Suzuya Tanjungmorawa Gelapkan Pajak Rp 2,2 Miliar
Foto.harianSIB.com/Lisbon Situmorang
DEMO : Mahasiswa menyampaikan orasinya di depan Suzuya Plaza, Kamis (25/9/2025) di Tanjungmorawa.

Lubukpakam(harianSIB.com)

Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Ikatan Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (IMP-SU) menggelar aksi unjuk rasa di empat lokasi, Kamis (25/9/2025). Mereka mendatangi Kantor DPRD Deliserdang, Kantor Bupati Deliserdang, Suzuya Plaza, dan PT APL Tanjungmorawa.

Dalam orasinya, mahasiswa menuding adanya dugaan penggelapan pajak sebesar Rp 2,2 miliar oleh PT APL Tanjungmorawa dan Suzuya Tanjungmorawa. Mereka mendesak Bupati Deliserdang dan DPRD melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk segera mengaudit laporan pajak kedua perusahaan tersebut.

Koordinator aksi, Yusril Rambe, menyebut dugaan penyimpangan itu terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Air Bawah Tanah (ABT), hingga pajak hiburan, restoran, dan parkir. "Data yang kami miliki menunjukkan adanya ketidaksesuaian luas tanah, bangunan, hingga tidak adanya izin pengeboran air bawah tanah," katanya.

Menurut Yusril, dugaan penyimpangan di PT APL antara lain tidak mencantumkan luas tanah sekitar 300 meter persegi dan bangunan 500 meter persegi dalam SPPT PBB dengan potensi kerugian Rp 300 juta. Selain itu, ada dugaan pengurangan nilai NJOP hingga kerugian Rp 400 juta, serta penggunaan air bawah tanah tanpa izin yang merugikan daerah Rp 150 juta.

Baca Juga:
Sedangkan di Suzuya Tanjungmorawa, mahasiswa menuding ada penggelapan pajak dengan tidak mencantumkan luas tanah sekitar 500 meter persegi serta tambahan bangunan 9.000 meter persegi dalam SPPT pajak. Potensi kerugian ditaksir Rp 400 juta. Selain itu, mereka menyoroti dugaan manipulasi NJOP senilai Rp 450 juta, serta izin pengeboran ABT dan penjualan air bersih tanpa retribusi resmi senilai Rp 175 juta.

Menyikapi tudingan itu, perwakilan manajemen Suzuya, Riri, menegaskan pihaknya selalu taat membayar pajak. "Kami tidak pernah menunggak pajak. Namun jika ada kesalahan administrasi, kami siap melakukan perbaikan," ujarnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Penerimaan PBB di Deliserdang di Bawah 60 %, F-PDIP: Akibat NJOP di Atas Harga Pasaran
Utusan PBB: Pemulangan Warga Rohingnya ke Myanmar Berisiko Tinggi
Pengurus Daerah PBB Pertanyakan Langkah Yusril Jadi Lawyer Jokowi
Pidato BTS di PBB Jadi Bahan Pelajaran di Korsel, AS, Vietnam dan Singapura
Pelantikan PAW Empat Anggota DPRD Deliserdang Hanya Dihadiri 17 Anggota
Timur Sitepu akan Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Deliserdang
komentar
beritaTerbaru