Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 22 November 2025

Kasus Dugaan Penganiayaan di Tanjungbalai, Bidkum Polda Sumut Belum Keluarkan Saran

Tumpal Manik - Minggu, 28 September 2025 18:58 WIB
935 view
Kasus Dugaan Penganiayaan di Tanjungbalai, Bidkum Polda Sumut Belum Keluarkan Saran
Foto:harianSIB.com/Tumpal Manik
Bid Propam Polda Sumut

Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Bidang Hukum (Bidkum) belum mengeluarkan saran pemeriksaan terhadap Kompol DK, Kanit I Subdit III Ditresnarkoba, terkait dugaan penganiayaan saat penangkapan Rahmadi di Tanjungbalai.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan melalui Kasubbid Penmas, AKBP Siti Rohani Tampubolon, Minggu (28/9/2025). "Saran dari Bidkum terkait kasus itu belum ada," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Rahmadi, Ronal Siahaan, mendesak Propam Polda Sumut segera menuntaskan kasus dugaan penganiayaan tersebut. Ia menilai, Propam tidak boleh "bermain mata" dalam menangani perkara yang disebutnya sarat rekayasa.

Baca Juga:
"Apakah Propam perlu bertanya kepada Bidkum Polda atas kasus penyiksaan terhadap Rahmadi? Jelas tidak. Propam adalah penegak etik internal, bukan sekadar penonton," kata Ronal, Sabtu (27/9/2025) di Medan.

Menurut Ronal, kasus Rahmadi penuh kejanggalan dan melukai rasa keadilan masyarakat. Ia menegaskan, praktik penyiksaan terhadap warga negara bertentangan dengan UUD 1945 dan Perkap Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia.

"Kompol DK seharusnya melindungi, bukan menganiaya. Tindakan brutal terhadap Rahmadi adalah masalah kemanusiaan, bukan sekadar pelanggaran disiplin," tegasnya.

Ronal menambahkan, Propam sebagai benteng etik internal Polri tidak boleh bersembunyi di balik tafsir hukum Bidkum. "Integritas seorang polisi harus diuji. Jika terbukti melanggar etik dan melakukan penyiksaan, sanksinya bisa sampai pemberhentian. Ini soal keadilan dan kemanusiaan," pungkasnya.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Polres Tanjungbalai Kejar Penyelundup 1 Kg Sabu Asal Malaysia
1 Bal Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Lapas Klas IIB Tanjungbalai
Pemko Tanjungbalai Bantu Rizki Kaisar Balita Penderita Cairan di Kepala
Datuk Bandar Tanjungbalai Nominator Kecamatan Terbaik Tingkat Sumut
komentar
beritaTerbaru