Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 30 September 2025

Rapat Paripurna DPRD SU Setujui Ranperda P-APBD Sumut TA 2025 Rp12,546 Triliun Lebih Jadi Perda

Firdaus Peranginangin - Senin, 29 September 2025 17:54 WIB
151 view
Rapat Paripurna DPRD SU Setujui Ranperda P-APBD Sumut TA 2025 Rp12,546 Triliun Lebih Jadi Perda
Foto: harianSIB.com/Firdaus Peranginangin
Penandatanganan pengesahan Ranperda P-APBD Sumut TA 2025 menjadi Perda, Senin (29/9/2025), di ruang paripurna DPRD Sumut.

Medan(harianSIB.com)

Rapat paripurna DPRD Sumut menyetujui Ranperda P-APBD Sumut TA 2025 sebesar Rp12,546 triliun lebih disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah). Terjadi pengurangan sebesar Rp696,796 miliar lebih, jika dibandingkan dengan APBD sebelumnya yang besarnya Rp13,232 triliun lebih.

Hal itu diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Sumut dengan agenda pengambilan keputusan bersama antara DPRD Sumut dengan Gubenur terhadap Ranperda P-APBD Sumut TA 2025 menjadi Perda yang dipimpin Ketua Dewan Erni Ariyanti Sitorus, didampingi Wakil Ketua Dewan Dr Sutarto MSi, Ricky Anthony, Ihwan Ritonga dan Salman Alfarisi yang dihadiri Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, Senin (29/9/2025), di DPRD Sumut.

Adapun R-APBD Sumut 2025 yang disetujui tersebut rinciannya terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp12,546 triliun lebih, berkurang Rp696,796 miliar lebih dari semula yang besarannya mencapai Rp13,242 triliun lebih.

Sedangkan belanja daerah sebesar Rp12,507 triliun lebih, berkurang sebesar Rp789,253 miliar lebih dari yang semula Rp13,296 triliun lebih. Juga terdapat defisit setelah perubahan sebesar Rp39,007 miliar lebih, terjadi pengurangan Rp92,457 miliar lebih dari semula Rp53,450 miliar lebih.

Baca Juga:
Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam pidatonya menyampaikan apresiasinya terhadap fraksi-fraksi DPRD Sumut yang telah bekerja secara marathon dalam pembahasan Ranperda P-APBD Sumut TA 2025, hingga telah memasuki tahap akhir persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Sumut yang telah menyampaikan pandangan akhir secara komprehensif. Semua masukan, kritik, dan saran akan menjadi perhatian serius Pemprov Sumut dalam pelaksanaan P-APBD Sumut 2025," ujar Bobby.

Ditegaskannya, P-APBD ini merupakan respons atas dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat Sumut yang terus berkembang, serta sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan nasional.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat.

"APBD bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen penting untuk meningkatkan pelayanan publik, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menjalankannya dengan penuh tanggung jawab dan tepat sasaran," lanjut Bobby.

Bobby juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja dan memastikan seluruh program prioritas yang tertuang dalam P-APBD dapat berjalan efektif, efisien dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

"Sinergi antara legislatif dan eksekutif kunci keberhasilan pembangunan daerah. Saya berharap kerja sama ini terus terjalin dengan semangat kolaboratif demi kemajuan Sumut," tutupnya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Erry Nuradi dan Bobby Nasution Ramaikan Gerakan #2019 Kita Tetap Bersaudara dan Selamanya
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
Anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafis Minta Drainase Jalan Sukarno-Hatta Binjai Timur Diperbaiki
4 Tersangka Suap Anggota DPRD Sumut Menyusul Segera Disidang
KPK Perpanjang Penahanan 2 Tersangka Kasus Suap DPRD Sumut
KPK DPO Mantan Anggota DPRD Sumut Ferry Suando Tanuray Kaban
komentar
beritaTerbaru