Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 Desember 2025

Eks Kadis PUTR Humbahas Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Jalan

Rido Sitompul - Senin, 29 September 2025 23:21 WIB
1.379 view
Eks Kadis PUTR Humbahas Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Jalan
Foto Dok/Ist
Terdakwa Mangolo Tua Purba (baju batik) bersama tiga terdakwa lainnya ketika mendengarkan putusan di ruang sidang Cakra IX, Pengadilan Tipikor pada PN Medan.

Medan(harianSIB.com)

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Medan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Mangolo Tua Purba. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi proyek pemeliharaan dan peningkatan jalan.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Mangolo Tua Purba dengan pidana penjara selama satu tahun," ujar Ketua Majelis Hakim Sarma Siregar dalam sidang putusan, Senin (29/9/2025), sebagaimana tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan.

Selain Mangolo, tiga terdakwa lain juga divonis hukuman sama. Mereka adalah Gohan Rahmat Baktiar Tambunan (Pejabat Pembuat Komitmen), Robbie Kurniawan Winata (Wakil Direktur CV Mirza Karya Sejati), dan Tinov Cesario Reiner Hutabarat.

Baca Juga:
Keempatnya juga diwajibkan membayar denda masing-masing Rp50 juta, dengan ketentuan bila tidak dibayar diganti kurungan satu bulan.

Hakim menilai para terdakwa terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan berkala, rehabilitasi, dan peningkatan kapasitas struktur Jalan Parbotihan–Pulogodang–Temba. Akibat perbuatan itu, negara dirugikan Rp824,53 juta.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pengurus Parsadaan Toga Sihite Sedunia Kabupaten Humbahas, Dikukuhkan
Pemkab dan Polres Humbahas Gelar Panen Raya Jagung Serentak
Izin PLTMH PT BEL di Humbahas Terancam Dicabut
Rundown Kedatangan Menko Pangan di Humbahas Jadi Sorotan, Protokoler Bantah ada Perubahan
Tindaklanjuti Laporan Warga, Komisi D DPRD Sumut Tinjau PLTHM PT BEL Baktiraja
Humbahas Juara 2 Olimpiade Matematika Gasing Tingkat Nasional Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru