Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 Oktober 2025

Di Hadapan Wali Kota, FPDIP DPRD Medan Singgung RS Kerap Tolak Pasien UHC

Horas Pasaribu - Selasa, 30 September 2025 11:31 WIB
166 view
Di Hadapan Wali Kota, FPDIP DPRD Medan Singgung RS Kerap Tolak Pasien UHC
Ist/SNN
Anggota DPRD Medan, Johannes Hutagalung.

Medan(harianSIB.com)

Fraksi PDI-P DPRD Medan menyoroti soal program BPJS Universal Health Coverage (UHC) yang pelaksanaannya masih banyak dikeluhkan masyarakat. Misalnya, rumah sakit kerap menolak pasien dengan alasan ruangan rawat inap kelas 3 penuh.

"Tapi kalau pasiennya bukan peserta BPJS UHC, ruang rawat inap menjadi tersedia. Keluhan lainnya, ada dokter puskesmas yang tidak mau mengeluarkan rujukan. Padahal kondisi pasien sudah harus dirawat intensif," kata anggota Fraksi PDIP yang menjadi juru bicara pada paripurna dengan agenda pendapat Fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD tahun 2025, Senin (29/9) di ruang paripurna DPRD Medan.

Baca Juga:
Di hadapan Wali Kota Medan Rico Waas dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Johannes Hutagalung menyampaikan, ada juga kasus pasien yang dirawat inap tiga hari tapi disuruh pulang padahal penyakitnya perlu penanganan lanjutan.

"Keluhan-keluhan seperti ini sering kami terima dalam setiap pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan, maupun saat pelaksanaan reses di daerah pemilihan," terangnya.

Menurut pandangan Fraksi PDIP, hal ini adalah bentuk pelayanan yang diskiriminatif dan tidak boleh terulang kembali. PDIP meminta wali kota melakukan pengawasan yang lebih ketat.

"Teguran keras harus dilakukan terhadap pengelola rumah sakit dan provider yang tidak melakukan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan ketentuan perjanjian kerjasama yang telah disepakati," tegas Johannes. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Sumut Raih Predikat UHC Prioritas, Seluruh Warga Dijamin Layanan Kesehatan
Bobby Nasution Minta Kepala Daerah Data Truk Perusahaan di Luar Plat BK dan BB
Rapat Paripurna DPRD SU Setujui Ranperda P-APBD Sumut TA 2025 Rp12,546 Triliun Lebih Jadi Perda
Dana Hibah Rp41 Miliar ke PT Negeri, FG DPRD Sumut Pertanyakan Urgensinya
Gubsu Bobby Pastikan Lanjutkan Pembangunan 7 Jembatan Wisata di Langkat
Bupati Simalungun Launching UHC, Layanan Kesehatan Gratis Untuk Warga
komentar
beritaTerbaru