Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Massa Komite Tani Menggugat Demo di Kejati Sumut, Ini Tuntutannya

Martohap Simarsoit - Selasa, 30 September 2025 16:55 WIB
2.014 view
Massa Komite Tani Menggugat Demo di Kejati Sumut, Ini Tuntutannya
Foto: harianSIB.com/Martohap Simarsoit
Suasana unjuk rasa massa di depan kantor Kejati Sumut, Jalan Jend AH Nasution Medan, Selasa (30/9/2026).

Medan(harianSIB.com)

Ratusan orang menamakan diri Komite Tani Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal A.H. Nasution, Medan, Selasa (30/9/2025).

Dengan menggunakan pengeras suara dari atas mobil pikap, para pengunjuk rasa secara bergantian menyampaikan aspirasi, informasi, dan tuntutan mereka.

Aksi tersebut menyoroti konflik agraria yang dinilai muncul akibat kesenjangan serta ketidakadilan dalam pendistribusian tanah oleh pemerintah, baik yang melibatkan perkebunan negara, swasta, maupun mafia tanah.

Menurut massa aksi, ketidakadilan itu terlihat dari maraknya pembangunan perumahan mewah di kawasan Sampali, Metrologi dan Batang Kuis.

Baca Juga:
"Rakyat miskin tidak akan mampu mendapatkan perumahan mewah dan elit tersebut," ujar salah seorang pengunjuk rasa.

Mereka juga menyoroti kasus tanah eks HGU seluas 5.837,06 hektare yang disebut sudah 20 tahun tak kunjung selesai. Diduga, sebagian lahan tersebut telah dibangun perumahan mewah seperti M City di Marindal I, ditambah sekitar 8.000 hektare tanah negara yang dialihkan pemerintah kepada pengembang PT Ciputra/Citraland.

Dalam pernyataan sikapnya, pengunjuk rasa mempertanyakan kemungkinan keterlibatan sejumlah pejabat, antara lain dari PTPN (sekarang PTPN I), PT NDP, Bupati, Gubernur Sumut, hingga BPN dalam pengalihan lahan 8.000 hektare tersebut.

Sehubungan dengan itu, massa mendesak Gubernur Sumut segera menyelesaikan persoalan tanah eks HGU PTPN II, mendistribusikannya kepada rakyat, serta membongkar seluruh bangunan perumahan yang telah berdiri di atas lahan tersebut.

Mereka juga meminta aparat hukum mengusut tuntas dan menangkap pejabat maupun pihak PT Ciputra yang diduga berspekulasi atas tanah 8.000 hektare untuk pembangunan kawasan Deli Metropolitan/Deli Megapolitan.

Selain itu, massa menuntut segera ditetapkannya tersangka atas penjualan tanah negara seluas 8.000 hektare yang dilakukan PTPN II (PTPN I Reg I/PT NDP) kepada PT Ciputra/Citraland.

Di bagian akhir pernyataan sikapnya, pengunjuk rasa menolak eksekusi yang akan dilakukan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terhadap 32 hektare lahan eks HGU PTPN II yang diklaim milik Al Washliyah. Mereka menduga ada rekayasa mafia peradilan dalam perkara tersebut.

Aksi ini diterima Marina, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Sumut, yang menyampaikan terima kasih atas informasi dari massa. Ia kemudian mengajak 10 orang perwakilan pengunjuk rasa masuk ke ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut untuk menyampaikan aspirasi secara lebih jelas.

Di dalam ruangan PTSP, yang turut dihadiri Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi SH MH, perwakilan massa kembali menegaskan tuntutan agar Kejaksaan mengusut tuntas kasus beralihnya tanah PTPN seluas 8.000 hektare.

"Jangan mengganggu kami di lokasi yang terdiri dari ribuan jiwa. Orang yang berperkara di pengadilan, kami yang jadi sasaran di lokasi," ujar salah seorang perwakilan yang dipanggil Opung.

Baca Juga:
Menanggapi hal itu, M. Husairi menyatakan Kejati Sumut serius menangani dugaan penjualan tanah PTPN untuk perumahan Citraland.

"Bukti keseriusan Kejati Sumut, kasus tersebut kini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk dari pihak Citraland. Terkait kerugian negara masih dalam proses perhitungan ahli," jelasnya.

Adapun mengenai persoalan tanah eks HGU seluas 5.837,06 hektare, Husairi menyarankan agar dibuat laporan tertulis untuk ditindaklanjuti melalui PTSP Kejati Sumut. Sementara soal eksekusi, menurutnya bukan merupakan kewenangan kejaksaan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bakumsu Berharap Paslon Pilgubsu Mampu Tuntaskan Konflik Agraria di Sumut
Kebakaran di Hotel Ciputra Padam, Ruang Sauna Hangus
SMA Ignasius Medan Johor Wakili Sumut di Festival Paduan Suara Universitas Ciputra Surabaya
Petani Unjuk Rasa ke DPRDSU, Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria Berpihak ke Rakyat
Serentak di Indonesia, Kejati Sumut dan Aceh Teken MoU dengan PT BNI Kanwil Medan
Rakernas PGIW/SAG 2017 di Batam Angkat Isu Konflik Agraria
komentar
beritaTerbaru