Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 April 2026

Massa Komite Tani Menggugat Demo di Kejati Sumut, Ini Tuntutannya

Martohap Simarsoit - Selasa, 30 September 2025 16:55 WIB
2.333 view
Massa Komite Tani Menggugat Demo di Kejati Sumut, Ini Tuntutannya
Foto: harianSIB.com/Martohap Simarsoit
Suasana unjuk rasa massa di depan kantor Kejati Sumut, Jalan Jend AH Nasution Medan, Selasa (30/9/2026).

Dalam pernyataan sikapnya, pengunjuk rasa mempertanyakan kemungkinan keterlibatan sejumlah pejabat, antara lain dari PTPN (sekarang PTPN I), PT NDP, Bupati, Gubernur Sumut, hingga BPN dalam pengalihan lahan 8.000 hektare tersebut.

Sehubungan dengan itu, massa mendesak Gubernur Sumut segera menyelesaikan persoalan tanah eks HGU PTPN II, mendistribusikannya kepada rakyat, serta membongkar seluruh bangunan perumahan yang telah berdiri di atas lahan tersebut.

Mereka juga meminta aparat hukum mengusut tuntas dan menangkap pejabat maupun pihak PT Ciputra yang diduga berspekulasi atas tanah 8.000 hektare untuk pembangunan kawasan Deli Metropolitan/Deli Megapolitan.

Selain itu, massa menuntut segera ditetapkannya tersangka atas penjualan tanah negara seluas 8.000 hektare yang dilakukan PTPN II (PTPN I Reg I/PT NDP) kepada PT Ciputra/Citraland.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bakumsu Berharap Paslon Pilgubsu Mampu Tuntaskan Konflik Agraria di Sumut
Kebakaran di Hotel Ciputra Padam, Ruang Sauna Hangus
SMA Ignasius Medan Johor Wakili Sumut di Festival Paduan Suara Universitas Ciputra Surabaya
Petani Unjuk Rasa ke DPRDSU, Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria Berpihak ke Rakyat
Serentak di Indonesia, Kejati Sumut dan Aceh Teken MoU dengan PT BNI Kanwil Medan
Rakernas PGIW/SAG 2017 di Batam Angkat Isu Konflik Agraria
komentar
beritaTerbaru