Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Maret 2026

12 Rumah Semi Permanen di Jalan Sukaramai I Medan Hangus Terbakar

Roy Surya D Damanik - Rabu, 01 Oktober 2025 09:19 WIB
955 view
12 Rumah Semi Permanen di Jalan Sukaramai I Medan Hangus Terbakar
Foto SNN/Roy Damanik
PADAMKAN API: Petugas Damkar berupaya memadamkan api dengan menyemprotkan air lokasi rumah semi permanen di Jalan Sukaramai I Gang 4, Kecamatan Medan Area tak jauh dari Komplek Jalan Asia Mega Mas yang terbakar, Selasa (30/9/2025).

Medan(harianSIB.com)

Sebanyak 12 rumah semi permanen di Jalan Sukaramai I Gang 4, Kecamatan Medan Area tak jauh dari Komplek Jalan Asia Mega Mas hangus terbakar, Selasa (30/9/2025) malam.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran itu. Namun kerugian materi yang dialami korban mencapai ratusan juta rupiah.

Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, api pertama kali terlihat dari salah satu rumah warga. Akibat angin kencang, api langsung menyambar ke rumah lainnya yang terbuat dari bahan yang mudah terbakar seperti kayu broti dan triplek.

Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung berteriak kebakaran sehingga penghuni rumah dan warga sekita berhamburan keluar rumah untuk memadamkan api dengan air seadanya. Warga lainnya melaporkan kejadian itu ke petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Medan dan diteruskan ke Polsek Medan Area.

Baca Juga:
Tak lama sejumlah mobil Damkar tiba di lokasi dan berupaya memadamkan api dengan menyeprotkan air lokasi kebakaran. Namun sijago merah dengan cepat menghanguskan 12 rumah beserta isinya sehingga warga tidak bisa menyelamatkan barang berharga miliknya.

Petugas tetap berupaya memadamkan api agar tidak merembet semakin luas. Petugas Damkar sempat mengalami kesulitan untul memadamkan api karena lokasi kebakaran sempit dan minim cahaya lampu, serta berada di bantaran rel kereta api.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Massa Komite Tani Menggugat Demo di Kejati Sumut, Ini Tuntutannya
Prabowo Hormat ke Mantan Office Boy yang Jadi Pengusaha Properti
Pemerintah Tanggung PPN Rumah 100 Persen, Berlaku hingga Desember 2026
Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Polres Tanjungbalai Amankan Gereja Saat Beribadah
Lima Rumah di Medan Timur Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Sekda Sumut Minta RSJ Prof Ildrem Ubah Stigma Negatif dan Tingkatkan Layanan
komentar
beritaTerbaru