Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 Oktober 2025

PT TPL Terbuka untuk TGPF Dan Siap Bekerja Sama

Eva Rina Pelawi - Jumat, 03 Oktober 2025 10:16 WIB
356 view
PT TPL Terbuka untuk TGPF Dan Siap Bekerja Sama
Foto : Dok/TPL
Pabrik PT Toba Pulp Lestari, Tbk, di Porsea, Toba.

Medan(harianSIB.com)

PT TPL (Toba Pulp Lestari) Tbk beroperasi berdasarkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dari pemerintah Indonesia. Seluruh kegiatan dijalankan sesuai Rencana Kerja Usaha (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal ini disampaikan Salomo Sitohang, Manager Corporate Communication PT TPL Tbk dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (2/10/2025) ketika ditanya tanggapan pihak TPL terkait rencana DPR RI membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terhadap dugaan pelanggaran HAM oleh TPL. Dijelaskan, informasi mengenai dugaan pelanggaran HAM maupun kerusakan lingkungan perlu ditempatkan secara proporsional. TPL telah melalui audit lingkungan menyeluruh oleh KLHK pada periode 2022–2023, dengan hasil tidak ditemukan pelanggaran hukum maupun lingkungan.

TPL kata Salomo, menghargai rencana DPR RI untuk membentuk TGPF dan siap bekerja sama secara transparan. "Kami terbuka untuk menerima kunjungan dan pemeriksaan agar kondisi di lapangan dapat dilihat secara langsung dan objektif," katanya.

Disebutkan, TPL mempekerjakan lebih dari 9.000 tenaga kerja, baik langsung maupun tidak langsung. TPL juga bermitra dengan masyarakat lokal melalui program kemitraan kehutanan. Sekitar 1% dari penjualan bersih dialokasikan untuk program CSR di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat. Terkait isu tanah adat, TPL menghormati mekanisme hukum yang berlaku. Sesuai regulasi, penetapan hutan adat merupakan kewenangan pemerintah daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga:
Dikatakan, pemerintah melalui KLHK dan Kementerian Perindustrian baru-baru ini menganugerahkan Prima Wana Karya 2025 dan Industri Hijau 2025 kepada TPL, sebagai bukti komitmen perusahaan terhadap pengelolaan hutan berkelanjutan dan transformasi industri hijau. TPL mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dan DPR RI dalam menjaga transparansi dan keadilan. "Kami percaya proses ini akan menjadi kesempatan untuk meluruskan informasi, memperkuat dialog, serta membangun sinergi positif dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. PT Toba Pulp Lestari tetap berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan, menghormati hak masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan berkelanjutan di Sumatera Utara dan Indonesia,' jelas Salomo. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
PT TPL dan Gapoktan Bukit Mas Hentikan Sementara Kegiatan di Palas
PT TPL dan Gapoktan Bukit Mas Hentikan Kegiatan Menunggu Keputusan Kementerian LHK
Mangapul Purba: Menhut dan Menteri ATR/BPN Jangan Biarkan PT TPL Terus "Berseteru" Dengan Masyarakat
Warga Sumut Mengadu ke PDIP: Lahan Dirampas dan Dipukuli Pasukan Bertameng
Polres Simalungun Netral Terkait Bentrok PT TPL dengan Masyarakat
Tim Terpadu Paluta Rekomendasikan Penghentian Operasional PT TPL
komentar
beritaTerbaru