Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 26 November 2025
Bantu Pemerintah Stabilkan Harga

Barisan Bobby Nasution Indonesia Lepas 5 Ton Beras dengan Harga Murah

Danres Saragih - Jumat, 03 Oktober 2025 19:55 WIB
607 view
Barisan Bobby Nasution Indonesia Lepas 5 Ton Beras dengan Harga Murah
Foto: Dok/wartawan
BERAS MURAH: Barisan Bobby Nasution (BBN) Indonesia salurkan 1.000 karung beras 5 kg dengan harga murah kepada masyarakat di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (3/10/2025).

Medan(harianSIB.com)

Barisan Bobby Nasution (BBN) Indonesia melepas 5 ton beras dengan harga murah ke masyarakat. Program itu bertujuan untuk menstabilkan harga beras yang menjadi salah satu fokus Pemprov Sumut saat ini.

Beras yang dilepas BBN ke masyarakat dihargai Rp30.000 per 5 Kg, kurang lebih setengah harga dari harga pasaran. Setiap orang hanya diperbolehkan membeli 1 karung beras, para driver ojek online (ojol) dan masyarakat kurang mampu menjadi target program itu.

"Ini untuk membantu program Bapak Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait penurunan harga beras yang beberapa hari lalu ada kenaikan. Ini untuk masyarakat dan menstabilkan harga,," kata Ketua BBN Indonesia Ricky Rizaldi Rangkuti saat penyaluran beras murah di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (3/10/2025).

Ada 1.000 masyarakat yang mendapatkan manfaat beras dengan harga murah ini. Ricky menjelaskan, pihaknya juga akan mencoba melakukannya di tempat lain.

Baca Juga:
"Kita siapkan 1.000 karung, per karung itu 5 Kg, harapannya kita bisa menyalurkan beras murah di tempat lain sehingga dampaknya lebih signifikan," kata Ricky.

Salah satu penerima manfaat, Suryadi mengatakan bersyukur mendapatkan beras harga murah ini. Dia berharap program ini terus berlanjut agar bisa membantu masyarakat kecil.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Erwin Situmorang: Kebijakan PKB Gubernur Bobby untuk Pelayanan Publik, Jangan Dipelintir Negatif
Aturan Baru, Balik Nama Kendaraan Bebas BBN Mulai Berlaku
Tarif Pajak Baru untuk Motor dan Mobil Akan Berlaku, Begini Detailnya
Mulai 2025, Pemilik Kendaraan Wajib Bayar Dua Pajak Baru
Pajak Kendaraan Listrik Resmi Dihapus oleh Pemprov DKI Jakarta
IKN Pacu Pertumbuhan 100 Persen Penjualan Kendaraan di Kaltim
komentar
beritaTerbaru