Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Warga Patumbak akan Gelar Demo Protes Pencemaran Cangkang Sawit PT UG

Tumpal Manik - Sabtu, 04 Oktober 2025 20:15 WIB
869 view
Warga Patumbak akan Gelar Demo Protes Pencemaran Cangkang Sawit PT UG
Foto: Dok/Warga
Tumpukan cangkang sawit milik PT UG menimbulkan pencemaran lingkungan yang mengganggu warga 3 Dusun I, Desa Patumbak Kampung, beberapa waktu lalu.

Patumbak(harianSIB.com)

Keluhan warga terkait pencemaran akibat tumpukan cangkang sawit milik PT UG tak kunjung mendapat tanggapan. Akibatnya, warga tiga gang di Dusun I, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, berencana menggelar aksi demonstrasi di depan pintu gerbang perusahaan, Senin (6/10/2025).

Kuasa hukum warga, Riki Irawan, mengungkapkan, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat yang sudah lama resah atas bau menyengat dari timbunan cangkang sawit.

"Aksi demo akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB, karena keluhan warga tidak pernah direspons. Padahal, masalah ini sudah berlangsung lama," ujarnya, di Medan, Sabtu (4/10/2025), sambil menunjukkan surat pemberitahuan aksi ke Polsek Patumbak.

Riki menjelaskan, aksi ini merupakan lanjutan dari upaya sebelumnya, yakni pengaduan masyarakat (dumas) ke-12 lembaga negara pada 25 September 2025. Laporan tersebut menyoroti dugaan pencemaran lingkungan hidup sekaligus dugaan kriminalisasi terhadap warga yang memprotes penimbunan serta pengolahan cangkang sawit PT UG.

Baca Juga:

Menurutnya, upaya mediasi antara warga dan perwakilan PT UG yang difasilitasi Kanit Intel Polsek Patumbak, Ipda Heri Sutomo, sudah berulang kali dilakukan. Namun, hasilnya belum jelas karena perwakilan perusahaan, yakni Hatta dan Pairin, disebut tidak pernah menyampaikan keluhan warga kepada pimpinan yang berada di luar negeri.

"Bahkan saat warga melakukan aksi spontan pada 10 September 2025 lalu, staf personalia PT UG hanya berjanji akan menyampaikan keluhan tersebut. Anehnya, dua warga yang ikut aksi justru dilaporkan ke Polsek Patumbak. Ini jelas bentuk kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak hidup sehat," tegas Riki.

Ia menambahkan, laporan warga ke Polda Sumut sudah ditindaklanjuti dengan penunjukan Unit 3 Tipidter.

Sementara terkait dugaan kriminalisasi warga oleh penyidik Polsek Patumbak, Bidang Propam tengah membentuk tim investigasi dari Subdit Wabprof, Paminal dan Provost.

Secara terpisah, Kanit Intel Polsek Patumbak, Ipda Heri Sutomo, menyebut perwakilan PT UG akan berkoordinasi dengan pengacaranya untuk menjadwalkan ulang pertemuan dengan warga.

Baca Juga:

"Karena disebut ada pengacara PT UG, saya akan tunggu klarifikasi dari pihak perusahaan," katanya.

Sementara itu, dua orang yang disebut sebagai perwakilan PT UG, Hatta dan Pairin, belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
9 Warga Terpapar Cesium-137 di Cikande
Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara, Pengacara Walk Out
Jaksa Agung Perintahkan Eksekusi Silfester Matutina, Kejaksaan Masih Lakukan Pencarian
DPRD SU Desak Dinas LH Stanvas PT RAS Diduga Cemari Lingkungan
Nama Baiknya Dicemarkan, Putra Mantan Gubernur Rudolf Pardede akan Adukan Pemilik Biliar ke Polda Sumut
PKS Diduga Buang Limbah ke Sungai, Dinas LH Sergai Minta Berhenti Operasional Sementara
komentar
beritaTerbaru