Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Salmon Sumihar Sagala Minta Bapenda Sumut Sosialisasikan Pemutihan PKB Secara Masif Libatkan Media Cetak

Firdaus Peranginangin - Senin, 06 Oktober 2025 13:51 WIB
1.061 view
Salmon Sumihar Sagala Minta Bapenda Sumut Sosialisasikan Pemutihan PKB Secara Masif Libatkan Media Cetak
Foto harian SIB.com/Firdaus
Salmon Sumihar Sagala SE.

Medan(harianSIB.com)

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala SE meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut mensosialisasikan secara masif dengan melibatkan media cetak dan online, terkait pemberlakukan pemutihan dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi seluruh jenis kendaraan yang dimulai sejak 1 Oktober 2025.

"Kita mendapat informasi dari masyarakat, masih banyak warga di pedesaan belum mengetahui adanya pemutihan dan diskon PKB ini, sehingga alangkah bijaknya Dipenda melakukan sosialisasi secara masif, dengan memanfaatkan media cetak dan online, agar diketahui secara luas oleh masyarakat," tandas Salmon Sumihar Sagala kepada wartawan, Senin (6/10/2025) melalui telepon dari Karo.

Salmon yang saat ini sedang melakukan kegiatan reses di Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini banyak menerima keluhan terkait belum sampainya informasi program pemutihan PKB tersebut, sehingga belum melakukan pembayaran pajak kendaraan mereka yang sudah lama "mati" plat kendaraan bermotornya.

"Tapi setelah kita sampaikan program pemutihan tersebut, kelihatannya masyarakat penunggak pajak bersemangat untuk mengurus kembali atau membangkitkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotornya," tandas Salmon Sagala sembari melihat masih kurangnya sosialisasi program andalan Dipenda tersebut.

Baca Juga:
Diakui anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini, masyarakat tentunya sangat terbantu terhadap program pemutihan PKB, dengan membebaskan denda dan adanya diskon ataupun potongan Pokok PKB Tahun 2025 hingga 5 persen bagi pemilik kendaraan yang sadar pajak dan membayar sebelum jatuh tempo.

" Program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua antar-perseorangan dalam wilayah Sumut, bebas Pajak Progresif, bebas denda atau sanksi administrasi PKB, bebas pokok tunggakan PKB sebelum Tahun 2024, dan bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya, tentu sangat menggiurkan bagi masyarakat," katanya.

Jika sosialisasi bisa berjalan maksimal, Salmon Sagala menyakini, tentunya akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut, guna mengatasi defisitnya APBD Sumut TA 2026, karena P-APBD 2025 mengalami defisit akibat menurunnya PAD.

Atas dasar itu, Salmon kembali menekankan Dipenda melakukan sosialisasi melibatkan bupati/wali kota di Sumut, dinas-dinas terkait serta memanfaatkan media cetak dan online, dengan harapan kesadaran masyarakat akan semakin meningkat membayar pajak.

"Dengan memanfaatkan media tersebut, kita menyakini kesadaran wajib pajak menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara efisien dan dan masif. Tentunya, ratusan ribu kendaraan bermotor roda dua dan empat yang tertunggak pajaknya akan berbondong-bondong membayarnya," ujar Salmon.(*).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Viktor Silaen: Banyak Pemilik Kendaraan Tunggak PKB Bertahun-tahun
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumut: Diskon 5 Persen dan Bebas Denda Mulai 1 Oktober
Jutaan Hektare Sawit Ilegal di Riau, Menteri ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan
Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor
Apel Kendaraan Dinas, Pjs Bupati Sergai Tekankan Kepatuhan Pajak Demi Pembangunan Daerah
Petugas Bapendasu Aekkanopan dan Polisi Razia di Jalinsum Aekkanopan
komentar
beritaTerbaru