
01 Okt 2025 2.847 kali
Riki menambahkan, seharusnya, tanpa adanya laporan pun, pihak kepolisian sudah dapat menangkap dan mengamankan pelaku.
"Kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan di depan mata aparat penegak hukum adalah bentuk penghinaan terhadap hukum itu sendiri," ucapnya.
Desakan ini mencerminkan kekhawatiran mendalam atas maraknya aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi tertentu. Riki Irawan berharap, dengan tindakan tegas dari kepolisian, kejadian serupa tidak akan terulang kembali dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.
"Harusnya pihak kepolisian menjaga aksi demo warga yang sudah memiliki izin dan harus mengamankan para preman tersebut," tegasnya.