Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 Oktober 2025

KAI Divre I Sumut Buru Pelaku Pelemparan KA di Asahan, Asisten Masinis Terluka

Duga Munte - Selasa, 07 Oktober 2025 12:50 WIB
271 view
KAI Divre I Sumut Buru Pelaku Pelemparan KA di Asahan, Asisten Masinis Terluka
Foto: Humas KAI Divre I Sumut
Petugas KAI Divre I Sumut melakukan pencarian pelaku di lokasi terjadinya pelemparan terhadap kereta api (KA), Selasa (7/10/2025) pagi, tepatnya di Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Medan(harianSIB.com)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap KA 2826 Purjakis, muatan minyak sawit mentah (CPO) relasi Kisaran – Puluraja. Kejadian tersebut berlangsung di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, tepatnya di kilometer 02+000 petak jalan antara Stasiun Kisaran dan Stasiun Hengelo pada Selasa (7/10/2025) pukul 08.09 WIB.

Akibat insiden tersebut, kaca kabin lokomotif pecah dan asisten masinis bernama Rizky Ananda mengalami luka pada bagian wajah.

"Kami segera membawa Rizky Ananda ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif," kata Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M As'ad Habibuddin.

Petugas pengamanan KAI langsung melakukan penyisiran di lokasi kejadian untuk mencari dan menangkap pelaku pelemparan tersebut.

Baca Juga:
As'ad menegaskan, pelaku pelemparan dapat dikenai sanksi pidana berat. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 194 ayat 1, siapa pun yang dengan sengaja membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api dapat diancam dengan pidana penjara hingga 15 tahun. Bahkan pada ayat 2, jika aksi tersebut mengakibatkan korban jiwa, pelaku dapat dihukum penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

"Langkah hukum akan kami tempuh terhadap siapa pun yang terbukti melakukan aksi pelemparan. Ini bukan pelanggaran biasa, tetapi perbuatan berbahaya yang melanggar hukum dan mengancam keselamatan banyak orang," tegasnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
KAI Divre I Sumut Catat 52 Kasus Kecelakaan Pintu Perlintasan
Pasca Gempa, PT KAI Divre I Sumut, Pastikan Jembatan dan Rel KA Aman Dilintasi
Miris! Pelaku Pelemparan KA yang Ditangkap PAM Ternyata Anak SD
Antisipasi Lonjakan Penumpang, PT KAI Divre I Sumut Tambah 9 Gerbong
Pelaku Pelemparan KA Diringkus
komentar
beritaTerbaru