Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 Oktober 2025

PMI Warga Medan Wafat di Kamboja, Memulangkan Jasadnya Butuh 8.500 Dolar AS

Oki Lenore - Kamis, 09 Oktober 2025 13:29 WIB
294 view
PMI Warga Medan Wafat di Kamboja, Memulangkan Jasadnya Butuh 8.500 Dolar AS
Foto Dok PWKI Sumut
Sosialisasi: Dra Veronika Sitanggang MPsi (kanan) dan dr Kiky dalam kegiatan sosialisasi PMI di Medan.

Medan(harianSIB.com)

Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) warga Medan di Kamboja, dilaporkan wafat di Negara Land of the Khmer. Sama seperti warga Langkat Argo Prasetyo yang meninggal di negara tersebut, warga ibu kota Sumut yang berinitial FS (bermarga Sinuhaji) penduduk Jalan T Amir Hamzah tersebut diduga mengembuskan napas terakhir karena dianiaya.

Kematian FS sempat viral di platform media massa sejak awal Oktober 2025. Aktivis dan pekerja sosial untuk pemberdayaan PMI Dra Veronika Sitanggang MPsi yang dihubungi Rabu (8/10) membenarkan berita dimaksud.

"Sepertinya sejak tiga hari lampau, maksudnya Sabtu (4/10), berita kematian pahlawan devisa itu mengemuka sehubungan pihak keluarga membutuhkan pendampingan untuk memulangkan jasad kerabatnya," ujarnya.

Menurut informasi, untuk mengembalikan jenazah yang bersangkutan diperlukan sedikitnya 8.500 dolar AS. "Soal jumlah duit, saya tidak tahu ya. Sebab banyak sekali selentingan yang harus dikonfirmasi tapi memang butuh persiapan yang tidak sedikit. Saya hanya mengimbau, kasus-kasus kematian yang diduga tak wajar dan terkait scam, sudahi. Jangan tergiur kerja di luar negeri tanpa melalui prosesur yang jelas atau dalam perlindungan hukum," tegas Veronika Sitanggang. "Apalagi di negara-negara yang sedang tidak baik-baik saja," jelasnya.

Baca Juga:
Dalam video yang beredar serta sejumlah foto di media sosial, kematian FS menjadi perbincangan karena ada seperti lebam bekas pukulan.

Sepekan sebelumnya, Argo Prasetyo, 25 thun, warga Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, wafat di Kamboja. Kasus tersebut diunggah di akun media sosial yang diunggah warga Vietnam, teman almarhum yang kemudian diposting ulang di akun Muhammad Nur Hadi.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Langkat, Rajanami Yun Sukatami, mengatakan pihaknya sudah mendengar kabar tersebut tapi yang bersangkutan berangkat ke luar negeri melalui jalur non-prosedural. "Dari datanya di Disnaker Langkat seperti itu," tegasnya.

Veronika Sitanggang berharap negara hadir untuk kasus-kasus tersebut. Ia mengulangi, calon TKI khususnya yang hendak kerja di luar negeri harus mengikuti peraturan sebab jika benar yang bersangkutan tidak melalui jalur resmi, urusannya ribet.

"Pemerintah harus sangat selektif menerbitkan surat-surat terkait administrasi kependudukan bagi warga yang hendak ke luar negeri,' jelasnya sambil mengatakan di sejumlah negara tujuan seperti disebtukan di atas, banyak kasus-kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan locus delicti di negara disebut di atas dan sekitarnya, semakin jamak terjadi.

"PMI yang tak memiliki dokumen resmirawan jadi obyek TPPO. Apalagi mereka yang yang kerja scam," tambahnya. "Sudah demikian, unutk mengembalikan kadaver, perlu biaya banyak!"

Kasus Argo Prasetyo dan FS diikuti Veronika Sitanggang dengan seksama untuk menjadi pembelajaran.

Menurutnya, keluarga telah melapor ke KBRI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran namun proses pemulangan terkendala karena keberangkatan yang non-prosedural. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Altois Veronika Sitanggang Pahat Idealisme Melalui Batik Gorga
komentar
beritaTerbaru