Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 Oktober 2025

Inspektorat Deliserdang Laporkan Dugaan Penyelewengan Pajak ke Kejari

Jekson Turnip - Selasa, 14 Oktober 2025 07:44 WIB
197 view
Inspektorat Deliserdang Laporkan Dugaan Penyelewengan Pajak ke Kejari
Foto Dok/Diskominfostan Deliserdang
Inspektur Deliserdang, Edwin Nasution didampingi sejumlah pejabat Inspektorat menyerahkan berkas hasil pemeriksaan ke Kasi Pidsus Kejari Deliserdang, Hendra Busrian di Lubukpakam, Senin (13/10/2025).

Lubukpakam (harianSIB.com)

Inspektorat Kabupaten Deliserdang menyerahkan hasil pemeriksaan dugaan penyelewengan pajak daerah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, Senin (13/10/2025). Langkah itu menjadi bukti keseriusan Pemkab Deliserdang dalam menindak dugaan kecurangan (fraud) yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.

Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Inspektur Pemkab Deliserdang, H Edwin Nasution SH MSi CGCAE, didampingi sejumlah pejabat Inspektorat, dan diterima oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Deliserdang, Hendra Busrian SH MH.

Asisten III Administrasi Umum Setdakab Deliserdang, Rudi Akmal Tambunan ST MAB, menegaskan bahwa Pemkab menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada aparat penegak hukum (APH).

"Kita serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. Diduga oknumnya lebih dari satu orang," ujarnya.

Baca Juga:
Menurut Rudi, sebelum dilimpahkan ke APH, Inspektorat telah melakukan pemeriksaan internal dan menemukan indikasi tindak pidana korupsi dengan potensi kerugian daerah cukup besar. "Indikasinya ada pengurangan nilai objek pajak dan perubahan status dari belum lunas menjadi lunas, padahal pembayaran belum disetor," paparnya.

Rudi juga mengimbau agar pengawasan diperketat dan wajib pajak menggunakan sistem pembayaran online untuk mencegah praktik serupa.

"Bayarlah pajak secara online dan jangan lewat oknum. Pajak yang dibayarkan masyarakat sepenuhnya untuk pembangunan daerah," tegasnya.

Sementara itu, Inspektur Edwin Nasution menjelaskan, penyerahan hasil pemeriksaan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Deliserdang terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. "Langkah ini bagian dari keseriusan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, dalam meningkatkan pendapatan daerah yang menjadi instrumen utama pembangunan," ujarnya.

Berdasarkan surat Inspektorat No.700.1/684/INSP/2025, laporan diserahkan sesuai Nota Kesepahaman antara Kemendagri, Polri, dan Kejaksaan RI tentang koordinasi antara APIP dan APH, serta PP No.48 Tahun 2016.

Hasil pemeriksaan menemukan adanya modifikasi data pada aplikasi Sistem Manajemen Informasi Obyek Pajak (SISMIOP) dan Elektronik Pajak Daerah Deli Serdang Terintegrasi (e-Padi) oleh oknum yang memiliki akses sistem. "Jika dibiarkan, ini bisa menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah," kata Edwin.

Ia berharap proses hukum berjalan adil dan transparan demi menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deliserdang, Drs David Efrata Tarigan MSP, menegaskan seluruh pegawai wajib menjaga integritas dan tidak melakukan pungutan liar.

"Petugas dilarang keras meminta atau menerima imbalan dari wajib pajak di luar ketentuan," tegasnya.

David juga mengimbau masyarakat membayar pajak melalui kanal resmi, seperti bank, kantor pos, atau platform digital. "Jika menemukan pungli atau penyelewengan, segera laporkan melalui kanal pengaduan resmi Bapenda. Dengan kerja sama semua pihak, pengelolaan pajak bisa lebih bersih, transparan, dan akuntabel," tutupnya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Buka Penjaringan Bacalon Ketua PWI Deliserdang, 6 Orang Berpeluang Maju
Optimis Pulang Bawa Medali, Dani Ginting Lepas 4 Pencak Silat Asal Deliserdang ke PON Beladiri 2025
Desentralisasi Politik, Partai Gema Bangsa Yakin Diterima Hati Masyarakat Sumut
Dugaan Kebocoran Pajak, DPRD Deliserdang akan Rekomendasikan Penutupan Artco
Wakil Ketua DPRD SU Berikan Bantuan Bibit Jagung ke Petani Karang Anyer Deliserdang
Polsek Tanjungmorawa Tangkap Pencuri Uang Rp 4 Juta dari SPBU
komentar
beritaTerbaru