Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Desember 2025

Dr Lily: Pasal Larangan Merokok di Kampus Akan Dimasukkan Dalam Perda KTR

Horas Pasaribu - Rabu, 15 Oktober 2025 10:19 WIB
434 view
Dr Lily: Pasal Larangan Merokok di Kampus Akan Dimasukkan Dalam Perda KTR
Foto SIB/ Dok Pansus KTR DPRD Medan
SERAHKAN: Ketua Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Medan Dr Lily menyerahkan plakat kepada Ketua Yayasan Universitas Sari Mutiara Indonesia Dr Parlindungan Purba, pada kunjungan Pansus, Selasa (13/10/2014) di Jalan Kapten Muslim Medan.

Ketua Yayasan Universitas Sari Mutiara Indonesia Dr Parlindungan Purba menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pansus KTR DPRD Medan.

Dia sangat mendukung Pansus yang tujuannya untuk kesehatan.

Parlindungan juga berharap agar penerapan KTR dikampus yang dipimpinnya dapat menjadi masukan bagi Pansus. "Apa yang kita lakukan hari ini benar benar aspirasi masyarakat untuk kepentingan masyarakat Medan," ucap mantan anggota DPD RI ini.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mobil Damkar Medan Banyak Jadi Rongsokan, DPRD Medan Minta Supaya Dilelang
DPRD Sergai Sahkan Ranperda Hari Jadi dan Lambang Daerah
Banmus DPRD Simalungun Bahas 3 Agenda Rapat Oktober
DPRD Simalungun Setujui Ranperda P-APBD TA 2025 Rp 2.900 Triliun Lebih
Sanksi Pidana Merokok Sembarangan Dihapus, Sanksi Administratif Cuma Rp 20 Ribu
DPRD Toba Sahkan Perda Perubahan APBD 2025
komentar
beritaTerbaru