Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Kejari Nias Selatan Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Penjara Eks Bendahara PUPR

Rido Sitompul - Kamis, 16 Oktober 2025 16:17 WIB
980 view
Kejari Nias Selatan Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Penjara Eks Bendahara PUPR
(Foto harianSIB.com/Rido)
Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Edmond N. Purba (baju putih) saat ditemui di PN Medan, Kamis (16/10/2025).

Sebelumnya, majelis hakim yang diketuai M. Nazir menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Bazisokhi Buulolo dalam sidang di ruang Cakra 7 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (13/10/2025) sore.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Bazisokhi Buulolo dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda sebesar Rp100 juta, subsider enam bulan kurungan," ucap hakim Nazir dalam amar putusannya.

Selain pidana pokok, terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp391,5 juta. Jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang oleh jaksa. Apabila hasil lelang tidak mencukupi, akan diganti dengan pidana penjara selama dua tahun.

Majelis hakim menilai, perbuatan terdakwa sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang telah merugikan keuangan negara merupakan hal yang memberatkan. Sementara hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum.

Baik penasihat hukum terdakwa maupun jaksa penuntut umum sempat menyatakan pikir-pikir sebelum akhirnya Kejari Nisel resmi mengajukan banding.

Kasus ini bermula pada 30 Desember 2019, ketika Dinas PUPR Nias Selatan menerima anggaran sebesar Rp136,77 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2020.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Perkuat Sektor Perikanan, Targetkan 40 Ribu Nelayan Terlindungi Asuransi
Harga Emas Tembus Rp2,4 Juta per Gram, Ekonom: Sinyal Waspada Gejolak Global
Ratusan Buruh Geruduk DPRD Sumut, Tuntut Penghapusan PPh 21 dan Kenaikan Upah
Polres Dairi Musnahkan 697,7 Gram Sabu, Waka Polres: Dairi Harus Bebas dari Narkoba
Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Tersangka Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Toba
PSSI Akhiri Kerja Sama Dengan Kluivert
komentar
beritaTerbaru