Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Desember 2025

Polda Sumut Klarifikasi Kasus Salah Tangkap Ketua NasDem di Bandara Kualanamu

Tumpal Manik - Kamis, 16 Oktober 2025 20:23 WIB
936 view
Polda Sumut Klarifikasi Kasus Salah Tangkap Ketua NasDem di Bandara Kualanamu
Foto: harianSIB.com/Tumpal Manik
Polda Sumut

Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Bidang Humas menegaskan bahwa peristiwa salah tangkap terhadap Ketua DPW Partai NasDem Sumut, Iskandar, di Bandara Kualanamu bukan merupakan upaya penangkapan, melainkan kekeliruan identitas dalam proses penyelidikan kasus scamming dan judi online (judol) yang sedang ditangani Polrestabes Medan.

"Itu dari anggota Polrestabes Medan. Mereka sedang menangani kasus scamming dan judol. Salah satu kunci keberhasilan pengungkapan kasus itu adalah kecepatan bertindak," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi harianSIB.com, Kamis (16/10/2025).

Menurut Ferry, dari hasil penyelidikan terdapat nama terduga pelaku bernama Iskandar yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Petugas kemudian melacak keberadaannya dan mendapat informasi bahwa orang dengan nama tersebut berada di Bandara Kualanamu.

"Identitasnya mirip dengan nama yang dicari. Karena petugas Polrestabes tidak bisa masuk ke area VIP bandara, mereka meminta bantuan petugas Avsec," ujarnya.

Baca Juga:
Ferry memastikan Iskandar tidak mengalami perlakuan berlebihan dari petugas. "Tidak diapa-apakan. Itu bukan surat perintah penangkapan, melainkan surat perintah tugas anggota yang sedang melakukan penyelidikan. Kami juga tidak tahu kalau yang bersangkutan Ketua NasDem Sumut. Kebetulan saja namanya sama," jelasnya.

Sebelumnya, Iskandar mengaku dipaksa turun dari pesawat Garuda GA193 tujuan Jakarta saat sudah duduk di kursinya pada Rabu (15/10/2025) malam. Ia menyebut beberapa petugas Avsec dan kru Garuda memintanya keluar dari pesawat setelah menerima permintaan dari polisi.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
81 Siswa SMPN 1 Laguboti Diduga Keracunan Makanan, Pemprov Sumut Turunkan Tim Gerak Cepat
Dua Kelompok Massa Demo ke Kejati Sumut, Soroti Dugaan Penyimpangan di PDAM Langkat dan Kemenag Humbahas
Terima Suap Rp.67 Miliar, Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dan Abangnya Dituntut JPU KPK Masing-Masing 5 Tahun Penjara
Sidang Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Hakim dan Jaksa KPK Telusuri Aliran Suap di BBPJN Sumut
Wali Kota Medan Sambut Kapolrestabes Baru, Bahas Solusi Kemacetan dan PKL
Medan Kota Juara Umum Basket Porkot Medan XV/2025
komentar
beritaTerbaru