Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Februari 2026

Subandi Dukung Kejatisu Buru Terus Aktor Intelektual Dibalik Penjualan 8.077 Ha Lahan PTPN I

Firdaus Peranginangin - Minggu, 19 Oktober 2025 18:39 WIB
552 view
Subandi Dukung Kejatisu Buru Terus Aktor Intelektual Dibalik Penjualan 8.077 Ha Lahan PTPN I
Foto harian SIB.com/Firdaus
HM Subandi SE MM.

Subandi yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Generasi Muda Melayu Indonesia (PB GAMI) itu menilai lemahnya penegakan hukum membuat praktik pelanggaran ini berlangsung lama, sehingga pengembang berani membangun perumahan mewah di atas lahan eks HGU yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.

Subandi berharap di bawah kepemimpinan Kajati Sumut Harli Siregar, institusi Kejati Sumut dapat mengungkap tuntas kasus besar tersebut dan menindak semua pihak yang terlibat.

"Kasus ini tidak berdiri sendiri. Ada aktor kuat di belakangnya yang harus dibongkar. Kejatisu tidak boleh gentar menegakkan keadilan. Kita di lembaga legislatif siap mendukung" tandas Subandi.

Politisi vokal ini juga berharap agar negara hadir untuk memulihkan hak rakyat kecil. Lahan eks HGU dan tanah masyarakat adat yang dirampas harus dikembalikan kepada pemilik sahnya. Ini ujian nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.(*).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Seharusnya Kepala Daerah Jera Berbuat Korupsi
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
komentar
beritaTerbaru