Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Maret 2026

Pansus DPRD Medan Perkuat Aturan Kawasan Tanpa Rokok, Usia Pembeli Rokok Diusulkan Jadi 21 Tahun

Horas Pasaribu - Rabu, 22 Oktober 2025 19:11 WIB
655 view
Pansus DPRD Medan Perkuat Aturan Kawasan Tanpa Rokok, Usia Pembeli Rokok Diusulkan Jadi 21 Tahun
Foto harianSIB.com/ Dok Pansus KTR DPRD Medan
Ketua Pansus KTR DPRD Medan, Dr Lily didampingi anggota Pansus Henry Jhon Hutagalung memberi cenderamata pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Jalan Imam Bonjol Medan.

Politisi PDIP itu menambahkan, Pansus juga akan memasukkan aturan baru yang melarang penggunaan gambar anak-anak, wanita hamil, serta animasi dalam iklan rokok maupun produk tembakau elektronik (vape) "Kami berkomitmen melibatkan semua pihak, akademisi, pelaku usaha, hingga instansi pemerintah, agar implementasinya efektif di lapangan," katanya lagi.

Dari unsur pemerintah, dr. Pocut Fatimah Fitri, MARS, dari Dinas Kesehatan Kota Medan, menyoroti meningkatnya jumlah perokok pemula berusia 10-18 tahun di Kota Medan. "Rokok menjadi faktor risiko utama berbagai penyakit dan menimbulkan beban biaya besar bagi BPJS. Karena itu, regulasi yang tegas sangat dibutuhkan agar masyarakat nonperokok juga terlindungi," ungkap dr. Pocut.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
Abdul Rani Terpilih Jadi Ketua Komisi D DPRD Medan
Anggaran Revitalisasi Pendopo dan Gudang di Lapangan Merdeka Ditolak Anggota Pansus DPRD Medan
Panitia Natal Siraja Panggabean Bertemu Ketua DPRD Medan
Ketua FP Golkar dan F-PAN DPRD Medan Nilai Pemeriksaan BPK Wajar
Sejumlah Anggota DPRD Medan dan Staf Diperiksa BPK
komentar
beritaTerbaru