Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 Oktober 2025

Edarkan 1 Kg Sabu, Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Terancam Sanksi Pecat

Tumpal Manik - Jumat, 24 Oktober 2025 18:26 WIB
221 view
Edarkan 1 Kg Sabu, Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Terancam Sanksi Pecat
Foto:SNN/Tumpal Manik
Bid Propam Polda Sumut

Medan(harianSIB.com)

Personel Ditrenarkoba Polda Sumut, Aipda ENP (ES) terancam sanksi pemecatan sebagai anggota Polri, pasalnya kedapatan mengedarkan 1 kg sabu beberapa waktu lalu bersama 3 rekannya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan melalui Kasubbid Penmas, AKBP SIti Rohani Tampubolon saat dikonfirmasi menyebut pelaku sedang menjalani sidang kode etik.

"Jadi, Kamis (23/10/2025) sidang pemeriksaan saksi-saksi, dan terduga pelanggar" ujarnya Jumat (24/10/2025) tanpa menyebutkan siapa saja saksi yang diperiksa.

Baca Juga:
Selanjutnya, sebut Siti, agenda putusan terhadap ENP (ES) apakah diputus pecat atau tidak akan disampaikan minggu depan.

"Selasa depan (28/10/2025) kalau tidak ada halangan sidang putusannya," tandasnya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Agara : Siapapun Boleh Menangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Asal Lengkap BB dan Saksi
Garda Pemuda NasDem Sumut Ajak Seluruh Elemen Masyarakat "Ganyang" Mafia Narkoba
Polres Padang Lawas Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Enam Tersangka Ditangkap di Dua Kecamatan
Dua Orang Pemilik Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai
Polsek NA IX-X Ringkus 4 Pelaku Sabu di Simpang Marbau
Laporkan Kasus Narkoba Kini Bisa 24 Jam, Polri Resmi Buka Hotline Pengaduan
komentar
beritaTerbaru