Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 Agustus 2026

Edarkan 1 Kg Sabu, Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Terancam Sanksi Pecat

Tumpal Manik - Jumat, 24 Oktober 2025 18:26 WIB
791 view
Edarkan 1 Kg Sabu, Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Terancam Sanksi Pecat
Foto:SNN/Tumpal Manik
Bid Propam Polda Sumut

Sebelumnya juga Kabid Propam, Kombes Pol Julihan Muntaha menegaskan bahwa ENP (ES) sudah dipatsus.

"ENP (ES) sesuai dengan bukti dan fakta keterlibatannya maka Bid Propam Polda Sumatera Utara akan melakukan tindakan tegas kalau perlu kita lakukan pemecatan," tegasnya sembari menyebutkan saat ini tersangka telah ditahan di Wabprof.

Kombes Pol Julihan mengatakan, untuk status hukum pelaku sudah jadi tersangka.

"Pidananya kita serahkan ke Polres Binjai dan sudah tersangka," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, pengungkapan kasus yang ditangani Polda Sumut, diawali dari penangkapan 3 orang terduga pelaku narkoba oleh Polres Binjai. Ketiganya berinisial GT, N dan AR.

Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan ketiganya, didapat keterlibatan personel Ditresnarkoba inisial ENP (ES) yang merupakan asal dari 1 kg sabu. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Agara : Siapapun Boleh Menangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Asal Lengkap BB dan Saksi
Garda Pemuda NasDem Sumut Ajak Seluruh Elemen Masyarakat "Ganyang" Mafia Narkoba
Polres Padang Lawas Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Enam Tersangka Ditangkap di Dua Kecamatan
Dua Orang Pemilik Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai
Polsek NA IX-X Ringkus 4 Pelaku Sabu di Simpang Marbau
Laporkan Kasus Narkoba Kini Bisa 24 Jam, Polri Resmi Buka Hotline Pengaduan
komentar
beritaTerbaru