Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

Gugatan Lahan Eks HGU PTPN II Siap Disidangkan di PN Medan

Donna Hutagalung - Kamis, 30 Oktober 2025 14:40 WIB
700 view
Gugatan Lahan Eks HGU PTPN II Siap Disidangkan di PN Medan
Foto: Dok/Int
Property yang berdiri di atas lahan eks HGU PTPN II

Medan(harianSIB.com)

Gugatan terkait polemik lahan eks HGU PTPN II dengan nomor perkara 1091/Pdt.G/2025/PN.Mdn akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Gugatan yang diajukan oleh Iskandar HP Sitorus itu telah resmi terdaftar dalam daftar perkara sebagaimana terpantau di laman ecourt.mahkamahagung.go.id, Kamis (30/10/2025).

Iskandar Sitorus menyebut diterimanya gugatan tersebut merupakan langkah positif untuk mengungkap berbagai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan para tergugat terkait keberadaan tanah negara di Sumatera Utara.

"Tanah eks HGU PTPN II di Sumatera Utara bukan sekadar hamparan sawah dan kebun, melainkan cerminan ketimpangan yang telah lama menunggu keadilan," ujar Iskandar, sebagaimana rilis yang diterima harianSIB.com, Kamis.

Dalam perkara ini, pihak tergugat meliputi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kanwil BPN Sumatera Utara, serta PTPN I Regional I (sebelumnya PTPN II). Sedangkan pihak turut tergugat yaitu Kementerian BUMN, Gubernur Sumut, Bupati Deliserdang, Kantah BPN Deliserdang, PT Ciputra Development Tbk, dan PT Nusa Dua Propertindo.

Baca Juga:
"Kami mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) untuk menuntut kejelasan nasib rakyat kecil di atas lahan negara yang seharusnya menjadi objek reforma agraria. Namun kini, lahan itu justru diduga telah menjadi komoditas dagang para tergugat," lanjut Iskandar.

Untuk menangani perkara ini, Iskandar menunjuk dua advokat muda, Franjul M. Sianturi dan Famati Gulo dari Kantor Hukum Sakti Bintara Jaya & Rekan.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Kapolres Deliserdang Sebut Permasalahan Lahan Garapan Eks HGU PTPN II Belum Tuntas
500-an Hektare Lahan Eks HGU PTPN-II Teralokasi untuk Perumahan
6 Profesor USU Disebut Tertarik Meneliti Kasus Korupsi Lahan eks HGU PTPN2
Pemilik Sabu 35 Kg dan 70.905 Pil Ekstasi Dituntut Mati di PN Medan
Minta Uang Pengurusan Dokumen K3, Dua Oknum PNS Disnaker Provsu Dituntut di PN Medan
komentar
beritaTerbaru