Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

Gugatan Lahan Eks HGU PTPN II Siap Disidangkan di PN Medan

Donna Hutagalung - Kamis, 30 Oktober 2025 14:40 WIB
701 view
Gugatan Lahan Eks HGU PTPN II Siap Disidangkan di PN Medan
Foto: Dok/Int
Property yang berdiri di atas lahan eks HGU PTPN II

Sorotan terhadap lahan eks HGU PTPN II ini juga datang dari berbagai kelompok masyarakat, di antaranya Komunitas Cinta Tanah Sumatera (CTS) dan Indonesian Audit Watch (IAW). Keduanya mendorong Kejaksaan Agung menjadikan kasus ini sebagai prioritas nasional, karena potensi kerugian negara diduga mencapai ratusan triliun rupiah.

CTS bahkan berencana mengajukan diri sebagai Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) dalam sidang Tipikor mendatang, guna memberikan pandangan hukum agar tanah-tanah eks HGU ditetapkan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan dibagikan kepada masyarakat penggarap yang telah lama menunggu keadilan.

"Rakyat sudah terlalu lama membajak tanah negara tanpa rasa memiliki. Ini saatnya negara hadir. Langkah gugatan ini mungkin kecil, tapi resonansinya besar. Gugatan ini adalah suara moral dari ladang-ladang yang sunyi, agar keadilan agraria tidak berhenti di pidato, tapi hadir di putusan pengadilan," tutup Franjul M. Sianturi. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Kapolres Deliserdang Sebut Permasalahan Lahan Garapan Eks HGU PTPN II Belum Tuntas
500-an Hektare Lahan Eks HGU PTPN-II Teralokasi untuk Perumahan
6 Profesor USU Disebut Tertarik Meneliti Kasus Korupsi Lahan eks HGU PTPN2
Pemilik Sabu 35 Kg dan 70.905 Pil Ekstasi Dituntut Mati di PN Medan
Minta Uang Pengurusan Dokumen K3, Dua Oknum PNS Disnaker Provsu Dituntut di PN Medan
komentar
beritaTerbaru