Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Desember 2025

Ketua KNPI Sumut Apresiasi Putusan MKD Batalkan Surat Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR RI

Firdaus Peranginangin - Jumat, 31 Oktober 2025 19:22 WIB
528 view
Ketua KNPI Sumut Apresiasi Putusan MKD Batalkan Surat Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR RI
Foto: harianSIB.com/Firdaus
Aldi Syahputra Siregar

Medan(harianSIB.com)

Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumut Aldi Syahputra Siregar, mengapresiasi keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang membatalkan surat pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI.

"Putusan MKD ini sangat tepat dan positif. Artinya, kita masih memiliki representasi perempuan muda progresif sekaligus keterwakilan pemuda di DPR RI Senayan," ujar Aldi Syahputra Siregar kepada wartawan, Jumat (31/10/2025), melalui sambungan telepon di Medan.

Dijelaskannya, keputusan MKD tersebut membatalkan rencana mundurnya Rahayu Saraswati yang sebelumnya telah menyampaikan surat pengunduran diri dari keanggotaan DPR RI.

Langkah itu diambil setelah muncul kegaduhan publik akibat potongan video pernyataan Rahayu yang disebarkan secara tidak utuh dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Baca Juga:
"Padahal, konteks pembicaraan sebenarnya sama sekali tidak bermaksud menyinggung pihak mana pun. Karena itu, kami sangat menyayangkan potongan video tersebut yang sempat menyeretnya ke jurang pengunduran diri," tegas Aldi.

Tokoh pemuda Sumut itu juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dan cermat dalam menerima serta menyebarkan informasi. Menurutnya, verifikasi data dan konteks utuh sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat merugikan pihak lain.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPR RI Martin Hutabarat Komit Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Simalungun
Pengurus Garbi Binjai Ngopi Bareng dengan Wakil Ketua DPR RI
Anthon Sihombing: Membangun Pemahaman Publik Terhadap Kinerja DPR RI
Anggota DPR RI dan Pemko Harus Kerjasama Jolok Anggaran dari Pusat
Trimedya Panjaitan: Presiden Jokowi Mendapat Nilai 8 Soal Penegakan Hukum, Ketua DPR RI Saja Bisa Ditahan
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan Didesak Mundur
komentar
beritaTerbaru