Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 01 November 2025

DPRD Deliserdang Minta ATR/BPN Selesaikan Hak Atas Tanah Masyarakat 93 Ha di Sampali

Lisbon Situmorang - Jumat, 31 Oktober 2025 20:45 WIB
231 view
DPRD Deliserdang Minta ATR/BPN Selesaikan Hak Atas Tanah Masyarakat 93 Ha di Sampali
Foto.harianSIB.com/Lisbon Situmorang
Ketua Komisi 1 DPRD dan Rakhmadsyah (tengah) foto bersama dengan perwakilan Marwali 21, usai RDP, Jumat (31/10/2025) sore, di Lubukpakam.

Lubukpakam(harianSIB.com)

Komisi 1 DPRD Deliserdang meminta agar pihak ATR/BPN (Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) segera menyelesaikan hak atas tanah seluas 93 hektar, yang berada di Dusun IX Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Deliserdang, Merry Afrida Sitepu didampingi sekretarisnya, Abdul Rahman dan Rakhmadsyah, usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat yang menyebutkan kelompoknya, Marwali 21 (Musyawarah Warga Sampali Dua Satu), Jumat (31/10/2025) sore, di ruang rapat Komisi 1 DPRD Deliserdang.

RDP yang dihadiri perwakilan PTPN 1 Regional 1 (Dahulu PTPN II), perwakilan ATR/BPN Deliserdang, mengatakan sesuai data bahwa lahan itu masih berada di areal HGU aktif, namun tidak menunjukkan buktinya.

Baca Juga:
Menanggapi hal itu, Ketua Marwali 21, Tiora Nelwati Sinaga bersama Waldi mengatakan seharusnya ATR/BPN h menunjukkan bukti bahwa lahan itu masih areal HGU. "Tolong lah tunjukkan buktinya. Mana HGU-nya dimana batas-batasnya. Jangan hanya kata-kata," pintanya.

Disebutkan bahwa tanah seluas 93 hektar itu sudah mendapatkan ketetapan hak dari Pengadilan Negeri (PN) kelas I Lubukpakam, Pengadilan Tinggi Medan, dan putusan Mahkamah Agung RI nomor 1734 K/Pdt/2001 yang ditetapkan 9 Januari 2006.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kantor ATR/BPN Simalungun Siapkan 12,472 Sertifikat Tanah
Pelantikan PAW Empat Anggota DPRD Deliserdang Hanya Dihadiri 17 Anggota
Timur Sitepu akan Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Deliserdang
Anggota DPRD Deliserdang Minta Pulihkan Nama Baik Aiptu Jaminta Ketaren
Pengerjaan Paving Blok di Desa Birubiru Disorot Anggota DPRD Deliserdang
Anggota DPRD Deliserdang Minta Pemkab Jangan Terus Menunda
komentar
beritaTerbaru