Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Polrestabes Medan dan Polda Sumut Telusuri Penyebab Kebakaran Rumah Hakim Tipikor

Roy Surya D Damanik - Rabu, 05 November 2025 16:52 WIB
296 view
Polrestabes Medan dan Polda Sumut Telusuri Penyebab Kebakaran Rumah Hakim Tipikor
(Foto: harianSIB.com/Roy Damanik)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak bersama Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat memeriksa tumpukan barang yang terbakar di samping rumah Hakim PN Medan, Jalan Pasar II Komplek Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sar

Medan(harianSIB.com)

Tim Inafis Polrestabes Medan bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan lanjutan di rumah milik Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Medan, YM Khamozaro Waruwu, yang terbakar di Jalan Pasar II Komplek Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (5/11/2025).

Pantauan harianSIB.com di lokasi, petugas kepolisian tampak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan. Kondisi depan rumah terlihat utuh, namun bagian kamar dan dapur mengalami kerusakan akibat kebakaran yang terjadi pada Selasa (4/11/2025).

Kegiatan olah TKP dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak bersama Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani. Keduanya meninjau setiap bagian rumah, termasuk kamar tidur, dapur, dan lantai dua yang merupakan bagian utama rumah sang hakim.

Petugas juga memeriksa tumpukan barang yang terbakar di samping rumah. Kapolrestabes terlihat memerintahkan salah satu petugas untuk menyekop gundukan abu guna mencari petunjuk atau barang bukti penyebab kebakaran. Namun hingga saat itu belum ditemukan indikasi yang mengarah pada penyebab pasti.

Baca Juga:
"Kami hari ini melanjutkan penyelidikan bersama Dirreskrimsus, Inafis, dan Tim Labfor. Olah TKP awal sudah dilakukan kemarin, dan hari ini kita lanjutkan untuk memperdalam hasilnya," ujar Kombes Calvijn kepada wartawan di lokasi.

Ia menjelaskan, penyelidikan difokuskan untuk mengidentifikasi sumber api, dengan menggabungkan hasil pemeriksaan forensik dan keterangan para saksi, termasuk pemilik rumah. "Jika hasil Labfor dan seluruh keterangan sudah terkumpul, akan segera kami sampaikan kepada publik," katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya unsur penyerangan terhadap rumah hakim, Kapolrestabes belum berspekulasi. "Masih kita dalami secara menyeluruh. Tidak hanya secara saintifik melalui Scientific Crime Investigation (SCI), tapi juga lewat interogasi kepada warga, kepala lingkungan, dan saksi di sekitar lokasi," ujarnya.

Calvijn menambahkan, rumah milik hakim Khamozaro Waruwu merupakan bangunan bertingkat dan berdempetan dengan rumah tetangga, sehingga tim penyidik perlu melakukan pemeriksaan ruang demi ruang secara hati-hati. "CCTV juga akan kami cek untuk memastikan kronologi dan dugaan awal penyebab kebakaran," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, rumah milik Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu, yang menangani kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut dengan terdakwa mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, terbakar pada Selasa malam (4/11/2025). Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Presidium Kornas: Pembakaran Rumah Hakim Tipikor Medan adalah Teror terhadap Negara
Sambut Nataru, KAI Sumut Perbarui 1.363 Bantalan Rel demi Keselamatan Penumpang
LBH Medan Menduga Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Ancaman Terhadap Penegak Hukum
Kapolrestabes Silaturahmi dengan PD Muhammadiyah Medan
Sidang yang Terhenti karena Api: Kisah Hakim Khamozaro Waruwu Saat Rumahnya Terbakar
Ancam Korban dengan Parang, MT Diringkus Polisi
komentar
beritaTerbaru