Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Panitia Pemekaran Kepulauan Batu Audensi ke DPRD SU Konsultasi Pembentukan Daerah Otonomi Baru

Firdaus Peranginangin - Kamis, 06 November 2025 13:29 WIB
410 view
Panitia Pemekaran Kepulauan Batu Audensi ke DPRD SU Konsultasi Pembentukan Daerah Otonomi Baru
Foto SIB/Firdaus
Foto Bersama:Ketua Umum Panitia Pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu Dr Cand Indranas Gaho SH MKn dengan anggota DPRD Sumut dari Dapil Kepulauan Nias, Megawati Zebua, Tukari Talunohi dan Apt Cheriel Sri Pratiwi Laia SFarm, Kamis (6/11/2025) saat beraudiensi

Medan(harianSIB.com)

Panitia Pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu audiensi ke DPRD Sumut, Kamis (6/11/2025) melakukan konsultasi dan koordinasi sekaligus mensosialisasikan rencana pembentukan daerah otonomi baru yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Nias Selatan serta memperkenalkan kepengurusan panitia yang baru dibentuk.

Ketua Umum Panitia Pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu Dr Cand Indranas Gaho SH MKn menjelaskan, pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam melanjutkan cita-cita masyarakat Kepulauan Batu yang telah lama memperjuangkan pembentukan daerah otonomi baru.

"Pertemuan ini penting sebagai bagian dari upaya melanjutkan cita-cita lama masyarakat Kepulauan Batu. Kami ingin memastikan proses ini berjalan sinergis dengan dukungan DPRD Sumut serta Gubernur Sumut pak Bobby Nasution," ujar Indranas.

Ditegaskannya, perjuangan untuk memekarkan Kabupaten Kepulauan Batu bukan semata-mata keinginan memisahkan diri dari Kabupaten Nias Selatan, tetapi didasari oleh kebutuhan nyata masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih cepat, merata, dan mudah dijangkau.

Baca Juga:
Dalam waktu dekat, katanya, Panitia Pemekaran berencana menyampaikan naskah akademik usulan pemekaran wilayah kepada Pemprov Sumut. Diharapkan mendapat dukungan politik dan administratif dari lembaga legislatif serta eksekutif.

Indranas juga menegaskan dengan menjadi daerah otonom baru, Kepulauan Batu akan memiliki kewenangan untuk mengelola potensi daerah dan tata pemerintahannya sendiri sesuai dengan karakter dan kebutuhan masyarakat setempat.

"Kami yakin manfaat pemekaran ini tidak hanya dirasakan masyarakat Kepulauan Batu, tetapi juga masyarakat Sumatera Utara secara umum, karena Kepulauan Nias Selatan cakupannya sangat luas, mencapai 35 kecamatan, sangat layak dimekarkan," ungkapnya.

Panitia Pemekaran Kepulauan Batu diterima anggota DPRD Sumut dari Dapil Kepulauan Nias, masing-masing Megawati Zebua (Partai Golkar), Tukari Talunohi (PAN) dan Apt Cheriel Sri Pratiwi Laia SFarm (Partai Hanura) dan menyatakan dukungannya atas rencana masyarakat membentuk daerah otonomi baru tersebut.

"Kita di lembaga legislatif ini sangat mendukung penuh atas rencana tim panitia pemrakarsa memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk membentuk Kabupaten Kepulauan Batu dan kami berkomitmen menjadikan pemekaran wilayah sebagai agenda khusus di DPRD Sumut," ujar Tukari senada dengan rekannya. (*).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tokoh Pemekaran Labura, H Ismail Tanjung Meninggal Dunia
Hadiri Munas Forkonas PP DOB 2025, PPPT: Cabut Moratorium, Wujudkan Provinsi Tapanuli
Lanjutkan Pembangunan, Marapi Menaruh Harapan pada Bupati Simalungun Terpilih
Rakhmadsyah Sesalkan Kecamatan Percut Seituan Tidak Dimekarkan
KoRaSSS Berharap Bupati Simalungun Terpilih Pertahankan Opini WTP
Komite I DPD RI Terima Audiensi Forkonas PP DOB Tuntut Pemekaran Daerah Disegerakan dan Cabut Moratorium
komentar
beritaTerbaru