Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Rahmansyah Sibarani Klarifikasi Dugaan Keterlibatan dalam Bentrok Massa di Tapteng: “Saya Hanya Bela Diri”

Firdaus Peranginangin - Kamis, 06 November 2025 17:09 WIB
878 view
Rahmansyah Sibarani Klarifikasi Dugaan Keterlibatan dalam Bentrok Massa di Tapteng: “Saya Hanya Bela Diri”
(Foto: harianSIB.com/Firdaus Peranginangin)
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani SH MH, memperlihatkan foto mobil rusak dan korban luka dari keluarga serta penjaga rumah adiknya, mantan Bupati Tapteng Bahtiar Ahmad Sibarani, usai bentrok massa di Tapteng, Jumat (31/10/2025).

Medan(harianSIB.com)

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani SH MH, angkat bicara soal keterlibatannya dalam aksi bentrok massa di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang terjadi di depan rumah pribadi adik kandungnya, mantan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, pada Jumat (31/10/2025).

Dalam konferensi pers di ruang Fraksi NasDem DPRD Sumut, Kamis (6/11/2025), Rahmansyah mengklarifikasi bahwa aksinya yang terlihat melempar batu bersifat spontan sebagai bentuk membela diri dan melindungi keluarga di tengah situasi yang sudah chaos.

"Itu spontan. Saya hanya membela diri. Saat itu massa sudah melempari rumah. Tiga orang dari pihak keluarga dan penjaga rumah luka-luka, empat mobil kami rusak dilempari batu," ujar Rahmansyah.

Ia menyesalkan bentrokan tersebut terjadi dan menyebut peristiwa itu di luar rencana. Menurutnya, massa seharusnya melakukan aksi di Kantor DPRD Tapteng, bukan di rumah pribadi keluarganya.

Baca Juga:
"Saya ke Tapteng murni untuk berkunjung ke keluarga, bukan untuk urusan dinas atau kegiatan politik. Kebetulan saat itu ada acara ulang tahun anak Pak Bakhtiar, jadi keluarga dan kerabat sedang berkumpul," jelasnya.

Rahmansyah menambahkan, sehari sebelum kejadian, dirinya sudah mendapat informasi soal rencana aksi unjuk rasa terkait pembangunan kantor Bupati Tapteng, dan telah berkoordinasi dengan Polres Tapteng agar massa tidak melewati rumah Bakhtiar demi menghindari gesekan.

"Saya sudah minta agar massa diarahkan lewat jalur lain. Tapi imbauan itu tidak diindahkan. Akhirnya, mereka tetap melintas di depan rumah dan mulai melempari," katanya.

Ia menegaskan, bentrok yang terjadi bukan karena provokasi dari pihak keluarga, melainkan akibat situasi yang tak terkendali.

"Tidak ada dari pihak kami yang memulai. Bahkan semua kendaraan tamu diparkir seperti biasa. Video yang beredar itu bukan dari kami, tapi dari pihak luar termasuk Humas Polres," ujarnya.

Rahmansyah mengaku spontan membalas lemparan batu setelah melihat keluarganya diserang. "Untungnya yang ada di dekat saya hanya batu. Kalau benda lain yang ada, mungkin itu yang saya lempar. Semua spontan karena saya ingin melindungi anak dan keluarga yang ada di dalam rumah," ucapnya.

Politisi muda asal Tapanuli ini juga mempertanyakan alasan massa diizinkan melintasi depan rumah keluarganya. "Saya hanya ingin ada keadilan. Kalau kami yang lewat depan rumah pejabat lain untuk demo, pasti tidak diizinkan. Hukum harus berlaku sama untuk semua," tegasnya.

Meski begitu, Rahmansyah menyatakan percaya Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Wakapolda Brigjen Pol Rony Samtana Tarigan, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan bersikap objektif dan bijaksana dalam menangani kasus ini.

Ketika ditanya apakah akan menempuh jalur hukum, Rahmansyah mengatakan masih mempertimbangkannya. "Kami sudah dirugikan secara materi dan ada korban luka. Tapi kami tidak mau menyalahkan siapa pun. Biarlah hukum yang menjawab. Kami hanya ingin kebenaran dan keadilan ditegakkan," pungkasnya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penolakan Eksepsi Flora Simbolon Dianggap Ciderai Tatanan Hukum
Suporter Indonesia Butuh Payung Hukum
Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Penyelewengan Dana UPTD Metrologi Disperindag Binjai
Hasto: Kepala Daerah Dukung Jokowi Bukan Berarti Kebal Hukum
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, HS Terancam Hukuman Mati
komentar
beritaTerbaru