Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 11 November 2025

Terkait Rumah Hakim Terbakar, Kapolrestabes Medan: 34 Saksi Telah Diperiksa, Rekaman CCTV Masih Dipadukan

Roy Surya D Damanik - Senin, 10 November 2025 21:42 WIB
135 view
Terkait Rumah Hakim Terbakar, Kapolrestabes Medan: 34 Saksi Telah Diperiksa, Rekaman CCTV Masih Dipadukan
Foto harianSIB.com/Roy Damanik
DIWAWANCARAI: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Wakapolrestabes, AKBP Rudy Silaen saat diwawancarai di Kantor Gubsu, Senin (10/11/2025).

Medan (harianSIB.com)

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan insiden kebakaran melanda rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar 2 Kompleks Taman Harapan Indah Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang pada, Selasa (4/11/2025) lalu.

Hingga saat ini, tim penyidik telah mengumpulkan 34 saksi tambahan dari berbagai pihak.

"Data tersebut terdiri dari keterangan saksi korban, pihak sekuriti serta hasil pemeriksaan dari pihak petugas pemadam kebakaran, masyarakat komplek, dinas sosial, Kepling dan lainnya," ujar Kombes Pol Jean Calvijn didampingi Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Senin (10/11/2025).

Ia menjelaskan, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan proses memadukan seluruh data untuk memastikan kesesuaian fakta yang ditemukan di lapangan. "Kami memadukan semua fakta, supaya menjadi satu paduan fakta yang kuat," jelasnya.

Baca Juga:
Selain itu lanjut Kapolrestabes, tim juga menelusuri rekaman CCTV dari berbagai titik. Rekaman diambil dari area rumah sekitar lokasi kejadian serta CCTV di luar kompleks sebagai pembanding. Namun, sejumlah CCTV di lokasi utama diketahui tidak lagi berfungsi.

"Flayer pertama kami ambil dari CCTV rumah yang terkait, sedangkan flayer kedua dari CCTV di luar kompleks. Semua itu kami lakukan secara cermat, untuk mencocokkan fakta satu dengan yang lain," katanya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Kapolrestabes Medan Imbau Pemilik Warnet Tidak Buka 24 Jam
Sejumlah Rumah Mewah Artis Hollywood Terbakar
Kapolrestabes Medan Berbagi Nasi Bungkus ke Petugas Kebersihan
Pemilik Sabu 35 Kg dan 70.905 Pil Ekstasi Dituntut Mati di PN Medan
komentar
beritaTerbaru