Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 November 2025

Korban Penganiayaan Kecewa, Tersangka yang Sempat Ditahan Ditangguhkan Polsek Medan Area

Roy Surya D Damanik - Selasa, 11 November 2025 21:54 WIB
87 view
Korban Penganiayaan Kecewa, Tersangka yang Sempat Ditahan Ditangguhkan Polsek Medan Area
Foto Dok/Warga
BUKTI LAPORAN: Korban Nursusantoso menunjukkan bukti laporan polisi terkait penganiayaan yang dialaminya, Selasa (11/11/2025).

Medan (harianSIB.com)

Nursusantoso, korban penganiayaan dengan menggunakan gancu yang sempat viral di media sosial (Medsos) merasa kecewa dengan Polsek Medan Area.

Pasalnya tersangka Tua Sinaga, yang sebelumnya ditangkap pada 13 Oktober 2025 dan sempat ditahan selama 24 hari, justru ditangguhkan penahannnya.

Korban saat diwawancarai di Medan, Selasa (11/11/2025) mengungkapkan kekecewaannya ketika anaknya, Gita melihat tersangka berkeliaran di Perumahan Beverly.

"Saya taunya dari anak saya yang melihat tersangka di Perumahan Beverly. Kemudian saya mencari informasi dan mengetahui bahwa tersangka resmi ditangguhkan Polsek Medan Area pada, Jumat (7/11/2025). Saya kaget, katanya ditahan di Polsek, namun kini sudah bebas," bebernya.

Baca Juga:
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ada seseorang mengaku polisi yang bertugas di Polsek Medan area Marga Sibarani mendatangi istrinya sehari sebelum penangguhan.

"Dia bilang untuk menyampaikan ke pengacara bahwa ia Marga Sibarani yang bertugas di Polsek," pungkasnya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Medan Timur Ringkus Pelaku Penganiayaan Petugas Penagih Pinjaman Uang
Puluhan Warga Parbuluan VI "Mengungsi"
Kanwil Kemenag Provsu Apresiasi Pengungkapan Kasus Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga
Keluarga Korban Minta Kapolres Sibolga Tangkap Pelaku Pengeroyokan
Polsek Datuk Bandar Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penganiayaan di Tanjungbalai
Kompol Dedi Kurniawan Dijatuhi Sanksi Demosi 3 Tahun, Pengacara Korban: “Putusan Terburuk!”
komentar
beritaTerbaru