Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 November 2025

Polda Sumut Gelar Perkara Khusus Kasus Kejanggalan Penangkapan Rahmadi

Tumpal Manik - Selasa, 11 November 2025 22:41 WIB
81 view
Polda Sumut Gelar Perkara Khusus Kasus Kejanggalan Penangkapan Rahmadi
Foto:harianSIB.com/Tumpal Manik
Polda Sumut

Medan (harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Wassidik melakukan gelar perkara khusus kasus dugaan kejanggalan dan penganiayaan saat penangkapan Rahmadi yang dilakukan Kompol Dedi K, Senin (10/11/2025) di Mapolda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi terkait gelar khusus mengatakan hal itu untuk mengakomodir pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilayangkan pihak Rahmadi.

"Gelar khusus yang dilakukan sebagai tindak lanjut Dumas yang disampaikan pihak Rahmadi terkait kejanggalan penangkapan yang dilakukan Kompol Dedi," ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Disebutnya, permohonan gelar perkara khusus merupakan hal yang wajar.

"Sah-sah saja dimohonkan Dumas gelar perkara khusus tersebut," ucapnya.

Sementara, tim kuasa hukum Rahmadi, Ronald M. Siahaan menilai penyidik Polda Sumut tidak netral dalam menangani laporan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Kompol Dedi.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru