Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 November 2025

Polda Sumut Gelar Perkara Khusus Kasus Kejanggalan Penangkapan Rahmadi

Tumpal Manik - Selasa, 11 November 2025 22:41 WIB
114 view
Polda Sumut Gelar Perkara Khusus Kasus Kejanggalan Penangkapan Rahmadi
Foto:harianSIB.com/Tumpal Manik
Polda Sumut

"Kami tak mencari sensasi. Kami ingin memastikan tak ada aparat kebal hukum," ucapnya.

Terpisah, kuasa hukum Kompol Dedi Kurniawan, Hans Silalahi, bersikukuh kliennya tak bersalah.

"Semua sesuai SOP. Mereka sudah dua kali kalah praperadilan," sebutnya.

Saat ditanya soal sanksi demosi 3 tahun yang dijatuhkan kepada Kompol Dedi, ia menjawab hal yang lumrah.

"Biasa itu," jawab Hans sembari menambahkan, pihaknya sudah mengajukan banding.

Diketahui sebelumnya, Rahmadi ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Sumut di Tanjungbalai. Polisi menyebut menemukan narkotika, tapi keluarga menuding ada penyiksaan dan pelanggaran prosedur.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru